Polisi Lakukan Investigasi Hingga Libatkan Ahli Kupas Kasus Konser Berdendang Bergoyang

Polisi melakukan investigasi dengan melibatkan para tenaga ahli untuk mengupas adanya tindakan pidana atau tidak kasus konser Berdendang Bergoyang.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan Polisi melakukan investigasi dengan melibatkan para tenaga ahli untuk mengupas adanya tindakan pidana atau tidak kasus konser Berdendang Bergoyang. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG – Buntut dibubarkannya konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (30/10/2022), adalah pemanggilan sejumlah saksi termasuk tenaga medis. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menyampaikan informasi terbaru, jika pihaknya telah melakukan investigasi dan pemeriksaan mendalam terhadap 10 orang. Tiga di antaranya adalah tenaga medis. 

Pihaknya juga melibatkan tenaga ahli secara khusus untuk mengupas adanya tindakan pidana atau tidak. 

Baca juga: Terungkap, Ayah Bunuh Anak di Depok Sempat Bakar Kasur Rumah untuk Habisi Keluarganya

"Ya inikan sifatnya investigasi, jadi kalau saat pemeriksaan saksi menyebutkan nama baru, maka masih terus dilakukan," ujar Komarudin saat dihubungi, Selasa (1/1/2022).

"Kami akan lakukan gelar jika sudah selesai pemeriksaan," sambungnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Komarudin mengaku menemukan beberapa fakta baru, yakni perbedaan jumlah penonton yang diajukan kepada pihak kepolisian dan Dinas Parekraf DKI Jakarta.

"Dalam surat permohonan kepada kami, tercantum jumlah undangan penonton sebanyak 3.000, sementara surat yang kami temukan untuk Dinas Parekraf itu sebanyak 5.000," kata Komarudin.

Baca juga: Kolaborasi XL Axiata dengan YouTube Indonesia Hadirkan Unlimited YouTube Shorts Hanya Rp 1

"Termasuk surat kepada pihak Gelora Bung Karno (GBK), kami juga akan mintakan keterangannya, ada berapa banyak," lanjutnya.

Sementara itu, ia menyebut, hingga hari ke dua konser dilakukan, panitia memasukkan orang sebanyak 21.500 lebih.

"Sangat tidak sesuai dengan ajuan yang dimohonkan kepada kepolisian," tegas Komarudin. 

Di akhir, ia berpesan agar setiap penyelengara acara harus mengedepankan faktor keselamatan masyarakat, tidak hanya mengejar untung semata. 

Ia juga menambahkan, langkah yang diambil pihak kepolisian merupakan pencegahan agar tidak membahayakan keselamatan orang lain.

"Kami bukan mematikan kreativitas atau ekonomi kreatif (ekraf) yang ada di dalamnya, namun lebih kepada evaluasi kegiatan yang diselenggarakan ke depannya agar sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," tegas Komarudin saat ditemui wartawan.

Komarudin mengatakan, pihaknya masih terus akan menggali informasi dari saksi-saksi yang dihadirkan. Ia berharap, ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang lagi. (m40)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved