Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Hakim dan Jaksa Diminta Pintar Bertanya kepada Saksi, Tidak Semua Orang Mengerti Pertanyaan Kompleks

Hal itu karena kalimatnya yang cukup panjang dan terdiri dari beberapa pertanyaan.

Editor: Yaspen Martinus
Tribunnews/Igman Ibrahim
Adrianus Meliala, Guru Besar Ilmu Kriminologi Universitas Indonesia, menyarankan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) harus pintar bertanya kepada saksi yang dihadirkan dalam persidangan. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Adrianus Meliala, Guru Besar Ilmu Kriminologi Universitas Indonesia, menyarankan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) harus pintar bertanya kepada saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

"Dalam hal ini, jaksa menurut saya, dan juga majelis hakim ya, itu juga perlu pintar dalam bertanya," kata Adrianus dalam program Kompas TV, Selasa (1/11/2022).

Hal ini mengacu pada pertanyaan yang diajukan hakim dalam beberapa kali sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, termasuk saat menghadirkan Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, sebagai saksi.

Menurut Adrianus, pertanyaan yang disampaikan hakim dan JPU kepada saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022), cenderung kompleks.

Hal itu karena kalimatnya yang cukup panjang dan terdiri dari beberapa pertanyaan.

"Saya lihat di berbagai rekaman itu, misalnya ada satu pertanyaan yang dilontarkan dalam tiga (atau) empat pertanyaan kompleks, kalimat kompleks," ulas Adrianus.

Baca juga: Mardiono Bakal Mundur dari Wantimpres Sebelum Desember 2022

Menurutnya, jika pertanyaan itu diajukan pada kalangan yang memiliki intelektual tinggi atau mendapatkan pendidikan yang baik, maka poin yang ditanyakan mudah dipahami.

Namun, jika pertanyaan kompleks itu diajukan pada saksi seperti Susi yang tampak tertekan dan terlihat bingung dalam memberikan jawaban, tentu ini menjadi suatu hal yang patut digarisbawahi.

Karena, kemungkinan faktor inilah yang membuat saksi Susi mengubah keterangannya di persidangan, lantaran bingung untuk menyampaikan keterangan yang ia miliki.

Baca juga: Kamaruddin Bawa Sandal Terakhir yang Dipakai Brigadir Yosua Sebelum Dibunuh, Masih Ada Bercak Darah

"Bagi orang seperti kita, enggak masalah itu, kita sudah bisa menangkap intisari dari pertanyaan tersebut. Tapi bagi yang bersangkutan, bingung di ujung-ujungnya kan," papar Adrianus.

Sebelumnya, keterangan yang disampaikan Susi di persidangan terus berubah dan tidak sesuai dengan apa yang ia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Hakim pun mencecarnya dengan sederet pertanyaan tendensius yang tampak makin membuatnya tertekan. (Fitri Wulandari)

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved