Polisi Tembak Polisi
Duga Berikan Kesaksian Palsu dalam Sidang, Kamaruddin Simanjuntak Bakal Polisikan Susi
Pelaporan terhadap Susi ini juga, kata Kamaruddin, bukan yang pertama kali.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, pihaknya bakal memolisikan Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, ke Bareskrim Polri.
Kamaruddin mengatakan, hal itu didasari karena dalam sidang pemeriksaan saksi yang digelar pada Senin (31/10/2022) kemarin, Susi ketahuan memberikan keterangan palsu.
"Yang kejadian tadi malam bakal kami laporkan lagi Pasal 242 KUHP."
Baca juga: Mardiono Bakal Mundur dari Wantimpres Sebelum Desember 2022
"Jadi ancamannya 9 tahun karena perkara pidana," kata Kamaruddin saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Pelaporan terhadap Susi ini juga, kata Kamaruddin, bukan yang pertama kali.
Sebab, kata dia, Susi pernah juga dipolisikan terhadap keterangannya yang menyebut adanya skenario pelecehan seksual yang terjadi di Magelang antara Yosua kepada Putri Candrawathi.
"Kalau yang kebohongan pertama sudah kami laporkan, dan kami sudah kasih keterangan di Bareskrim Polri. Laporannya 317, 318," terangnya.
Mengaku Gugup dan Takut Saat Diperiksa Polisi
Keterangan Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, di persidangan, banyak berbeda dari yang sebelumnya ia ungkapkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Menurut Susi, banyak keterangannya yang salah saat di-BAP oleh pihak kepolisian. Alasannya, dirinya takut dan gugup saat diperiksa penyidik Polri.
"Saat di BAP itu saya gugup dan takut soalnya," ungkap Susi saat memberikan keterangan di persidangan, atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Majelis hakim lantas mempertanyakan apakah Susi lebih takut dimintai keterangan di kepolisian atau di persidangan? Susi mengaku lebih takut saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Takutan di-BAP, karena saya tidak tahu apa-apa dan pertama kejadian saya lagi panik juga," jelas Susi.
Kemudian, Susi ditanya perihal siapa sosok nama anggota polisi yang memeriksanya di kantor polisi. Dia mengaku tidak tahu nama penyidik yang memeriksanya tersebut.
"Lupa namanya pak," jawab Susi. (Rizki Sandi Saputra)
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Susi
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
Kamaruddin Simanjuntak
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Putri Candrawathi, Kuatkan Vonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Motif Bunuh Brigadir J Tak Wajib Dibuktikan, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati |
![]() |
---|
Ayah Mendiang Brigadir J Lega Banding Ferdy Sambo Ditolak: Ini Keadilan Buat Yosua |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Pengadilan Tinggi Tetapkan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Ferdy Sambo, Putusan Kuatkan Vonis Mati |
![]() |
---|