Breaking News
BREAKING NEWS: Polisi Naikkan Status Kasus Gangguan Ginjal Akut ke Penyidikan
Peningkatan status tersebut dilakukan, setelah tim penyidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara penyelidikan terhadap PT Afi Pharma.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polri menaikkan status kasus gangguan ginjal akut pada anak, dari penyelidikan ke penyidikan.
"Penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).
Peningkatan status tersebut dilakukan, setelah tim penyidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara penyelidikan terhadap PT Afi Pharma.
Perusahaan farmasi tersebut diduga memproduksi obat sirup generik berupa parasetamol yang mengandung Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas.
Berdasarkan hasil uji laboratorium oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kandungan EG di dalam produk parasetamol Afi Pharma sebesar 236,39 miligram.
"Yang harusnya 0,1 miligram," ujar Pipit.
Baca juga: Mardiono Bakal Mundur dari Wantimpres Sebelum Desember 2022
Selain Afi Pharma, Pipit juga menyebutkan ada dua perusahaan farmasi lain yang akan disidik dalam kasus ini.
"Rencana akan disidik oleh BPOM sendiri," katanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menyelidiki kasus GGAPA terhadap anak-anak.
Baca juga: Kamaruddin Bawa Sandal Terakhir yang Dipakai Brigadir Yosua Sebelum Dibunuh, Masih Ada Bercak Darah
Penyelidikan dilakukan dengan mendalami jnsur pidana yang dilakukan oleh tiga perusahaan farmasi.
"Sementara ini ada tiga. Kan kita mendasari dari obat-obatan yang memproduksi itu siapa," ucap Pipit, Senin (31/10/2022).
Kepala BPOM Penny K Lukito mengungkapkan, pihaknya telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 102 obat yang ditemukan di rumah pasien GGAPA.
"Karena tugas kami menunjukkan mana yang memenuhi standar, aman, dan mana yang melebihi standar dan tidak aman, hanya itu saja," kata Penny, Minggu (23/10/2022). (Ashri Fadilla)
8 Orang Tewas Dalam Pembunuhan Berantai, 3 Diracun 2 di Buang Ke Laut dan 3 Dicor di Teras Rumah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kombes Yulius Bambang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba |
![]() |
---|
KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe dari Restoran di Jayapura, Langsung Diterbangkan ke Jakarta |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tangkap Kombes YBK di Kamar Hotel karena Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Breaking News, Sepasang Mayat Ditemukan di Kamar Apartemen Kawasan Ciputat, Tinggalkan Surat Wasiat |
![]() |
---|