Napi Kabur
Saat Libur Akhir Pekan, Satu Orang Napi Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Cipinang
Seorang napi narkoba di Lapas Kelai I Cipinang berhasil kabur saat libur akhir pekan.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Valentino Verry

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Satu narapidana dengan kasus narkoba, yang sebelumnya dipenjara di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, berinisial AE (23), berhasil kabur dari bui.
Seusai dikonfirmasi ke Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan, napi tersebut kabur pada Sabtu (29/10/2022) sore.
"Napi itu terjerat kasus narkoba, dan hukuman ditetapkan yakni 14 tahun," kata Tonny, Senin (31/10/2022).
Menurut Tonny, napi tersebut kabur dari lapas dengan cara memanjat tembok.
"Dugaan sementara kaburnya dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar ornames dengan alat bantu sarung," ucapnya.
Di akhir penjelasannya, jajaran Kepolisian beserta Babinsa langsung melakukan pencarian terhadap napi tersebut.