Tawuran
Polisi Tangkap Remaja Cibinong yang Menantang Warga untuk Tawuran dengan Pedang
Aksi nekat diperlihatkan seorang remaja di Cibinong yang menantang warga tawuran dengan pedang. Alhasil, remaja itu ditangkap polisi.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - FA (16), remaja asal Cibinong, Kabupaten Bogor, diamankan polisi pada Senin (31/10/2022) dini hari.
Dia ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata tajam untuk aksi tawuran.
Kapolsek Cibinong AKP Adhimas Sriyono Putra mengatakan pelaku bersama sekelompok remaja melakukan konvoi sepeda motor.
"Mereka membawa senjata tajam dan berteriak-teriak memprovokasi warga sehingga dilakukan pengejaran oleh warga," kata Adhimas, Senin (31/10/2022).
Menurutnya, saat dikejar warga, salah satu motor yang berboncengan tiga orang terjatuh.
"Seorang remaja berinisial FA (16) berhasil diamankan warga dari motor yang jatuh itu," ucapnya.
Saat bersamaan petugas patroli melintas di lokasi sehingga pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Cibinong.
"Kita amankan juga barang bukti sepeda motor Honda Vario dan senjata tajam jenis pedang dari pelaku," tutur Adhimas.
Baca juga: Garang Ketika Tawuran, 15 Pelajar di Cakung Menangis saat Bertemu Orangtua
Baca juga: Jelang Salat Jumat, Pelajar Karawang Tawuran, Tujuh Ditangkap Polisi, Satu Orang Luka Bacok
Saat ini FA masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Orangtua dari remaja tersebut pun sudah dilakukan pemanggilan.
Adhimas menghimbau kepada seluruh orangtua yang memiliki anak berusia remaja untuk melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya.
"Jangan biarkan anak-anak yang masih berusia remaja ini terbawa oleh pergaulan yang tidak benar sehingga berpotensi melakukan tindakan kriminal," tandasnya.