Polisi Tembak Polisi
Bharada Eliezer Ungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Pisah Rumah, Cuma Bertemu Akhir Pekan
Bharada Eliezer menjelaskan, keterangan Susi yang mengaku kerap memasak sarapan untuk Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling, Jakarta, tak benar.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengungkapkan, Ferdy Sambo sudah pisah rumah dengan istrinya, Putri Candrawathi.
Keduanya pun hanya bertemu setiap akhir pekan.
Hal itu sekaligus membantah keterangan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, yang menyatakan Sambo dan Putri tinggal serumah, saat bersaksi di persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Mabes Polri Instruksikan Polda Kumpulkan Sampel Darah, Urine, dan Obat Pasien Gangguan Ginjal Akut
Bharada Eliezer menjelaskan, keterangan Susi yang mengaku kerap memasak sarapan untuk Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling, Jakarta, tak benar.
Ferdy Sambo memang telah lama tinggal di rumahnya yang lain di Jalan Bangka, Jakarta.
"Saudara saksi (Susi) mengatakan Pak FS lebih sering di Saguling, dan saudara saksi sering menyediakan sarapan untuk Saudara FS."
Baca juga: Waketum Nasdem: PKS Jangan Syaratkan Kalau Aher Tak Jadi Cawapres Tidak Jadi Koalisi
"Karena sesuai faktanya, Saudara FS ini lebih sering di kediaman di Bangka, untuk Sabtu-Minggu baru balik ke Saguling," kata Bharada Eliezer dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Bharada Eliezer juga membantah pernyataan Susi soal Brigadir Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak memiliki kamar di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling. Padahal, dia telah biasa menempati sebuah kamar ajudan.
"Bahwa saudara almarhum tidak memiliki kamar di Jalan Saguling, saya ingin membantah."
"Karena saudara almarhum memiliki kamar di Jalan Saguling. Kamar ajudan itu memang di situ barang-barang almarhum semua," jelasnya.
ART Ferdy Sambo Ditegur Hakim
Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU), dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Dalam sidang yang digelar pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu, Susi kerap kali ditegur majelis hakim, karena majelis hakim menilai pernyataan Susi berbelit-belit.
Mulanya, majelis hakim menanyakan soal adanya keterangan Putri Candrawathi yang semula tinggal di rumah Bangka, pindah ke rumah pribadinya di Jalan Saguling.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Susi
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Putri Candrawathi, Kuatkan Vonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Motif Bunuh Brigadir J Tak Wajib Dibuktikan, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati |
![]() |
---|
Ayah Mendiang Brigadir J Lega Banding Ferdy Sambo Ditolak: Ini Keadilan Buat Yosua |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Pengadilan Tinggi Tetapkan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Ferdy Sambo, Putusan Kuatkan Vonis Mati |
![]() |
---|