Gangguan Ginjal Akut
UPDATE Gangguan Ginjal Akut Hingga 26 Oktober 2022: 269 Kasus di 27 Provinsi, 157 Anak Meninggal
Dari total 269 kasus tersebut, sebanyak 73 pasien masih dirawat, 39 dinyatakan sembuh, dan 157 pasien meninggal dunia.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengungkapkan, kasus gangguan ginjal akut pada anak bertambah menjadi 269 di 27 provinsi, per 26 Oktober 2022.
Dari total 269 kasus tersebut, sebanyak 73 pasien masih dirawat, 39 dinyatakan sembuh, dan 157 pasien meninggal dunia, alias tingkat fatality rate sebesar 58 persen.
"Pada tanggal 26 oktober ini tercatat 269 kasus yang dirawat ada 73 kasus, meninggal 157 kasus berarti 58 persen, dan sembuh 39 kasus," kata Syahril dalam konferensi pers Kemenkes secara daring, Kamis (27/10/2022).
Namun, Syahril menjelaskan, dari tambahan 18 kasus sejak 24 Oktober 2022, hanya tiga kasus yang benar-benar merupakan kasus baru.
Sedangkan 15 lainnya adalah kasus yang baru dilaporkan, yang terjadi sejak akhir September hingga pertengahan Oktober 2022.
"Namun dari 18 kasus ini yang betul-betul baru, setelah edaran Kemenkes soal larangan obat, itu hanya tiga kasus."
"Sementara 15 adalah kasus yang baru dilaporkan, yang itu terjadi pada akhir September sampai awal atau pertengahan Oktober," jelasnya. (Danang Triatmojo)
gangguan ginjal akut
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril
Kementerian Kesehatan
Kemenkes
Kuasa Hukum Keluarga Gangguan Ginjal Akut Kesal Tergugat Sembunyikan Fakta: Ini Itikad Buruk! |
![]() |
---|
Dinkes DKI Jakarta: Suspek Gagal Ginjal Akut yang Negatif Didiagnosa Long Covid-19 |
![]() |
---|
Kasus Ginjal Akut Muncul Lagi, Wapres: Kalau Bukan karena Obat Sirup, Cari Sumbernya Sampai Ketemu |
![]() |
---|
Satu Pasien Suspek di Jakarta Dinyatakan Negatif Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal |
![]() |
---|
Dinkes DKI Jakarta Tegaskan Kebijakan Penggunaan Obat Sirop jadi Kewenangan BPOM |
![]() |
---|