Aksi Terorisme

Terlibat Jaringan Negara Islam Indonesia, Suami Siti Elina Ditetapkan Jadi Tersangka

Aswin menuturkan, penetapan tersangka berdasarkan pengembangan penangkapan terhadap Siti Elina.

Editor: Yaspen Martinus
Istimewa
Densus 88 Antiteror Polri menetapkan suami Siti Elina, wanita yang menodongkan psitol kepada Paspampres di depan Istana Presiden, menjadi tersangka. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menetapkan suami Siti Elina, wanita yang menodongkan pistol kepada Paspampres di depan Istana Presiden, menjadi tersangka.

Dia diduga terlibat sejumlah tindak pidana terorisme.

"Iya betul (suami Siti Elina tersangka)," kata Kabag Danops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Survei IPO: 37,5 Persen Responden Pilih Anies Baswedan di Pilpres 2024

Aswin menuturkan, penetapan tersangka berdasarkan pengembangan penangkapan terhadap Siti Elina. Hasilnya, sang suami diduga terlibat jaringan terorisme Negara Islam Indonesia (NII).

"Kalau suaminya kan merupakan pengembangan dari permasalahan yang dihadapi oleh dia."

"Ternyata ditemukan bahwa suaminya itu memang terindikasi terlibat dengan jaringan NII," jelas Aswin.

Baca juga: Siti Elina Mengaku Bermimpi Masuk Surga dan Neraka Sebelum Bawa Pistol di Depan Istana Presiden

Kendati begitu, Aswin menambahkan, sang suami tidak ada kaitannya dengan penyerangan Siti Elina ke Istana. Menurutnya, sang suami hanya terlibat dalam jaringan terorisme.

"Suaminya tidak ada kaitan dengan peristiwa Siti ke istana, tapi dia terlibat dalam jaringan NII, yang di mana NII kan memang sudah dinyatakan terlarang dari dulu."

"Kita lihatnya dua perkara. Yang pertama tersangka Siti memang dia kalau istilahnya ada ancaman kekerasan ke tempat yang semestinya clear from prevent danger, daerah yang secure-secure atau steril," jelasnya.

Siti Elina Istri Pendamping Bendahara Negara Islam Indonesia Jakarta Utara

Densus 88 Antiteror Polri mengungkap sosok JM dan BU, di balik aksi Siti Elina menodongkan pistol kepada Paspampres di depan Istana Kepresidenan, Selasa (25/10/2022).

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, BU dan JM pernah menjadi simpatisan kelompok Hiztbut Tahrir Indonesia (HTI), dan kini sudah berbaiat kepada Negara Islam Indonesia (NII) Jakarta Utara.

"BU dan JM dalam hasil pendalaman dan analisis terhadap medsos dan percakapan dari sisi yang bersangkutan, terhubung dengan Saudari SE (Siti Elina) itu," ungkap Aswin saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Jalani Dua Pertiga Hukuman, Bekas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Aswin mengungkapkan, BU merupakan suami Siti Elina yang memiliki jabatan sebagai pendamping bendahara di organisasi Negara Islam Indonesia Jakarta Utara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved