Haji dan Umrah
Indonesia dan Arab Saudi Jajaki Kerjasama Transportasi dan Makanan untuk Jemaah Haji
Pemerintah Indonesia lewat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjajaki kerjasama penyediaan transportasi dan makanan untuk jemaah haji.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia lewat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjajaki kerjasama penyediaan transportasi dan makanan untuk jemaah haji.
Kerja sama investasi bagi jemaah haji ini telah dibicarakan Pelaksana (Plt) Kepala Badan BPKH Fadlul Imansyah dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah di Hotel Raffles Jakarta, pada Rabu (26/10/2022) malam.
Fadlul mengatakan, mengatakan pihaknya terbuka dalam segala peluang investasi dalam ekosistem perhajian atau pemenuhan kebutuhan jemaah haji.
Menurutnya potensi kerja sama investasi yang paling strategis adalah sektor layanan makanan dan penyediaan transportasi bagi jemaah haji.
“Untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan haji, BPKH dengan tangan terbuka siap mengeksplorasi peluang kerjasama yang sifatnya lokal maupun global sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Fadlul pada Kamis (27/10/2022).
“Salah satu peluang investasi dalam ekosistem perhajian dapat menjadi pilihan yang sangat tepat seperti penyediaan akomodasi, layanan katering dan penyediaan transportasi bagi jemaah Indonesia,” sambungnya.
Baca juga: Konferensi Haji Internasional jadi Momentum Digitalisasi Penanganan Jemaah Haji
Dalam lawatannya untuk yang pertama kali ke Indonesia ini, Tawfiq Al Rabiah yang juga didampingi Duta besar Arab Saudi di Indonesia Essam al Tsagafi mendapatkan gambaran peran penting BPKH.
Adapun BPKH merupakan lembaga yang bertugas mengelola keuangan haji untuk melakukan sejumlah investasi, di mana hasilnya digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kementerian Agama setiap tahun.
Saat itu, Tawfiq juga mendapat informasi seputar lamanya daftar tunggu haji yang mencapai 20 tahun lebih di Indonesia.
Baca juga: Pemerintah Perbarui Aturan, Semua Jemaah Haji yang Tiba di Indonesia Kini Harus Dites Antigen
Kedatangannya Tawfiq sejak tanggal 24 Oktober lalu, dalam rangka melakukan sosialisasi terkait visi Saudi 2030 di mana telah dibuka berbagai kemudahan dalam penyelenggaraan Ibadah haji dan Umrah oleh Arab Saudi.
Mulai dari perpanjangan masa berlaku visa umrah selama 90 hari, penghapusan syarat wajib vaksin meningitis untuk umrah, serta peluncuran aplikasi digital Nusuk yang memudahkan calon jemaah haji dan umrah dalam mengurus keperluan pelaksanaan haji dan umrah.
Serta kemudahan lain untuk jemaah agar dapat berkunjung ke seluruh wilayah Arab Saudi. (faf)
haji dan umrah
jemaah haji
Arab Saudi
Pemerintah Indonesia
pemerintah
haji
Indonesia
Indonesia dan Arab Saudi
Di Depok Nur Azizah Tamhid Sebut Ada Jemaah Haji Tak Bisa Praktek Haji, Minta Kurikulum Manasik Haji |
![]() |
---|
Anggito Abimanyu Gandeng BI untuk Meningkatkan Layanan Haji dan Umrah Lewat Digitalisasi |
![]() |
---|
Ridwan Kamil dan Zara Melukis di Masjid Nabawi, Lukisan Siapa yang Terindah? |
![]() |
---|
Dilarang Bawa Oleh-oleh Air Zamzam, Ini Sejumlah Larangan Keras Bagi Jemaah Indonesia |
![]() |
---|
INGAT, Jemaah Haji Dilarang Masukkan Air Zamzam ke Koper Bagasi Saat Pulang ke Tanah Air |
![]() |
---|