Pj Gubernur DKI Jakarta

PJ Gubernur Heru Budi Hartono Pastikan TGUPP Bentukan Anies Baswedan Sudah Tak Ada

Tim Gabungan Percepatan Pembangunan (TGUPP) merupakan tim yang dibentuk untuk membantu kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Biro Pers Setpres/Lukas
ILUSTRASI: PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Heru kini memastikan bahwa TGUPP era Anies sudah tak ada di Balai Kota 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonardus Wical Zelena Arga

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono pastikan bahwa sudah tidak ada lagi Tim Gabungan Percepatan Pembangunan (TGUPP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Ya TGUPP itu kan tergantung selera gubernur masing-masing, dulu bagus, semuanya bagus," ujar Heru saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/10/2022).

Namun demikian, Heru mengaku dirinya belum terpikirkan untuk mengangkat kembali TGUPP.

"Kalau sekarang sih enggak ada ya," ucap Heru menegaskan.

Diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan Percepatan Pembangunan (TGUPP) merupakan tim yang dibentuk untuk membantu kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

TGUPP difungsikan untuk mempercepat pembangunan dalam segala bidang yang ada di ibu kota.

Baca juga: Baru Tiga Bulan Menjabat, Muhammad Aprindy Dicopot dari Jabatan Dirut MRT Jakarta

Namun selama era kepemimpinan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria, TGUPP menuai kontroversi.

Berbagai pihak termasuk DPRD DKI Jakarta menganggap TGUPP tidak terlalu berfungsi bagi pembangunan ibu kota.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan akan mempertimbangkan keberadaan TGUPP.

"Terkait TGUPP, semua bagus. Tetapi saya ingin memaksimalkan dinas-dinas yang ada," ujar Heru saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).

Heru mengatakan bahwa pihaknya akan memperkuat asisten dan tenaga ahli di masing-masing dinas.

Baca juga: Luruskan soal Imbauan WFH Karyawan saat Hujan, Heru Sebut Cuma Saran, Kebijakan Ada di Perusahaan

Hal tersebut supaya dinas-dinas dapat bekerja lebih maksimal tanpa adanya TGUPP.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menegaskan bahwa semua anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta tidak boleh bekerja lagi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved