Berita Regional
Ikadin Jaksel Dampingi Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan Brebes-Pemalang untuk Cari Keadilan
Ketua Bidang Bantuan Hukum IKADIN Jakarta Selatan, Julius Perangin-angin, SH, MH mengungkapkan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan para korban.
Kementerian PUPR sebelumnya memastikan akan memberikan sanksi kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) buntut adanya kecelakaan beruntun di Tol Pejagan-Pemalang, Jawa Tengah.
Dari website resmi Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), badan usaha yang mengelola tol tersebut adalah PT Pejagan Pemalang Tol Road (PPTR).
Baca juga: VIDEO : Polisi Adang dan Minta Ribuan Massa Pendemo Save Lukas Enembe Membubarkan Diri
"Mengenai sanksi ke BUJT bahwa kita masih menunggu tim kita laporannya seperti apa, apakah itu memberikan apakah itu teguran, atau sanksi lain sehingga sesuai dengan perjanjian yang ada," ujar Dirjen Bina Marga, Hedy Rahadian saat jumpa pers di kantornya, Senin (19/9/2022).
Meski begitu, lanjut Hedy, pihaknya masih menunggu hasil penyelidian polisi dan KNKT guna menentukan pemberian sanksi tersebut.
"Kita masih menunggu laporan dari pihak-pihak lain yang juga dari pihak kepolisian dan KNKT, yang jelas kita masih menunggu," jelasnya.
Perlindungan Konsumen
Sementara itu, Anggota Ikadin Jakarta Selatan, Cahaya Cristmanto AA, SH, MH menyatakan hak atas perlindungan konsumen menjadi perhatian pihaknya dalam menangani kasus tersebut.
Sebab, para korban selaku pengguna jalan tol ditekankannya harus mendapatkan perlindungan dan jaminan keselamatan selama berkendara.
"Perlu dilihat dan dipahami bahwasanya hak atas perlindungan konsumen juga menjadi perhatian kami agar ini menjadi pembelajaran juga bagi masyarakat terhadap hak atas konsumen dalam kejadian seperti ini," ungkap Cahaya.
"Pada intinya kami tidak akan menutup mata terhadap setiap fakta dan bagaimana peristiwa ini bisa terjadi," tegasnya.
Dikutip dari Kompas.com, Jenazah Muhammad Singgih Adika, putra Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Amir Yanto, yang menjadi korban kecelakaan ruas Tol Pejagan (Brebes)-Pemalang, Jawa Tengah, tepatnya di KM 253, telah dimakamkan.
Jenazah Singgih dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, pada Senin (19/9/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, proses pemakaman rampung sekitar pukul 10.00 WIB.
Pantauan di lokasi, sekitar pukul 11.40 WIB, keluarga dan rekan Singgih masih berdatangan ke makam.
"Pada kesempatan ini sebagai ayah dari almarhum ananda Muhammad Singgih Adika mengucapkan terima kasih kepada bapak ibu sekalian yang telah berkenan takziah dan mengantarkan jenazah ke kubur," kata Amir Yanto kepada wartawan di lokasi.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Tanjung Brebes Yudho Tigo mengatakan, mendiang menggunakan Honda Civic warna Silver bernomor polisi AG 1870 ME.