Polisi Tembak Polisi

Bharada E Sebut Hanya Dua Orang yang Menembak Brigadir J: Richard Eliezer dan Ferdy Sambo

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengaku kliennya menyebut hanya dua orang saja yang menembak Brigadir J.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: PanjiBaskhara
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebut hanya dua orang yang tembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Dua orang yang menembak tersebut, yakni Bharada E itu sendiri dan Ferdy Sambo.

"Tiga penembak yang disampaikan ada catatan juga dari kami," ujar Ronny, kepada wartawan pada Selasa.

"Bahwa klien kami (Bharada E) menyampaikan yang menembak itu Richard Eliezer dan Ferdy Sambo," sambungnya.

Bharada E sebelumnya menerima dan membenarkan seluruh kesaksian Kamaruddin Simanjuntak, selaku kuasa hukum Brigadir J soal dugaan Putri Candrawathi ikut menembak.

Namun, Ronny mengakui, kliennya menerima semua kesaksian Kamaruddin itu supaya proses persidangan berlangsung cepat dan mudah.

"Tadi kan ditanya sama Majelis Hakim, makanya catatan itu nanti kita sampaikan. Bahwa kita maunya ini transparan, kemudian peradilan cepat, murah, dan sederhana," kata Ronny.

Ronny menambahkan, soal pelaku penembakan itu nantinya akan kembali disampaikan saat agenda pembuktian.

"Kita mengikutilah proses ini kan supaya tidak berbelit-belit, tetapi masalah pembuktian, pembelaan kami nanti kami sampaikan di agenda pembuktian," ujar dia.

"Nanti dicocokkan dengan alat bukti lainnya. Itu kan tadi yang disampaikan oleh rekan Kamaruddin berdasarkan informasi."

"Tadi juga dia sampaikan bahwa ini berdasarkan informasi. Nanti kan kita lihat di fakta-fakta persidangan," sambung Ronny.

(Wartakotalive.com/M31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved