Virus Corona
Pemerintah Anggap PPKM Seperti Payung, Sewaktu-waktu Bisa Dibuka Kalau Hujan
Pemerintah belum berniat mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), meski kasus Covid-19 terus melandai.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah belum berniat mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), meski kasus Covid-19 terus melandai.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, terlepas dari status PPKM, realitasnya saat ini kehidupan sudah normal.
"PPKM ini untuk sementara masih tetap tidak dicabut seluruhnya, karena kita masih menunggu nanti Januari - Februari 2023."
"Apakah ada kenaikan kasus lagi atau tidak," ujar Budi pada Capaian Kinerja Pemerintah tahun 2022 yang disampaikan secara virtual, Jumat (21/10/2022) di Jakarta, dikutip dari laman kemkes.go.id.
Alasan PPKM tidak dicabut, kata Budi, karena jika nanti terjadi lonjakan kasus Covid-19, pemerintah tetap memiliki instrumen untuk bisa melakukan intervensi kesehatan di daerah-daerah.
Budi menuturkan, PPKM adalah instrumen yang terbukti sangat baik untuk mengimplementasikan protokol kesehatan di daerah-daerah secara cepat.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Perintahkan Sisihkan Barang Bukti Narkoba untuk Bonus Anggota
"Tapi di mata kami lebih penting substansinya daripada administrasinya."
"Substansinya sekarang kita hidupnya sudah normal, bahwa ada PPKM di sini anggap saja sebagai 'payung' yang nanti kalau hujan kita bisa buka lagi."
"Tapi hidup kita sekarang sudah normal sekali dengan status PPKM yang ada sekarang," beber Budi. (*)