Pemerkosaan
4 Pegawai KemenkopUKM Pelaku Pemerkosaan Dihentikan Proses Hukumnya, Cuma Dipecat & Turun Golongan
4 pegawai KemenkopUKM pelaku pemerkosaan rekan kerjanya tidak diproses hukum dan hanya disanksi administrasi oleh KemenkopUKM
Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sekretaris Menteri Koperasi dan UKM, Arif Rahman menyebutkan bahwa kasus pemerkosaan yang dilakukan 4 pegawai KemenkopUKM, membuat pihaknya memberikan hukuman dan sanksi administrasi berat.
Ke 4 pegawai KemenkopUKM yang melakukan pemerkosaan itu adalah Z, M, F, dan N. Mereka dari golongan PNS dan CPNS serta pegawai honorer.
Pemerkosaan yang dilakukan ke 4 pegawai KemenkopUKM itu terjadi pada 2019 lalu, namun tidak diproses hukum karena berujung damai.
"Pelaku F adalah PNS dari golongan 2C, kemudian Z adalah CPNS, kemudian M tenaga honorer, dan NN tenaga honorer," kata Arif di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Arif mengatakan bagi tenaga honorer dihukum dengan pemutusan kontrak, sementara bagi PNS dan CPNS dihukum dengan penurunan golongan.
"Untuk yang tenaga honorer langsung diputuskan kontraknya. Kemudian untuk PNS dan CPNS waktu itu, sudah dibentuk tim, kemudian di proses mulai pemeriksaan sampai dengan penjatuhan hukuman," ucapnya.
Baca juga: Wanita Cantik Surati Kabareskrim, tak Terima Penyidik Hentikan Kasus Pemerkosaan yang Dialaminya
Bagi pelaku golongan PNS kata Arif, dijatuhkan hukuman penurunan jabatan selama satu tahun, dari kelas jabatan 7 menjadi kelas jabatan 3.
Jabatan tersebut, katanya merupakan kelas paling bawah di KemenkopUKM.
Baca juga: Buntut Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Hutan Kota, Lokalisasi Rawa Malang Segera Ditutup
Baca juga: Komnas PA Beri Masukan Polisi Terkait Penanganan Empat Anak di Bawah Umur Pelaku Pemerkosaan
Seperti diketahui pegawai honorer di KemenkopUKM berisinial ND diperkosa empat rekan kerjanya pada 2019 lalu. Polisi membuat kasus tersebut berakhir damai.
Kasus ini kembali mencuat, usai pihak keluarga ND selalu korban tak terima, karena pelaku berinisial Z menceraikannya. (m41).
4 Pegawai KemenkopUKM
Pelaku pemerkosaan
Kementerian Koperasi dan UKM
pemerkosaan
Pegawai KemenkopUKM pemerkosa
Danpaspampres: Mayor Diduga Pemerkosa Prajurit Wanita Kostrad Ditahan Sembari Tunggu Proses Hukum |
![]() |
---|
WNA China Rudapaksa Wanita Belum Ditangkap, Kamaruddin: Penyidiknya yang Tangani Putri Candrawathi |
![]() |
---|
Wanita Cantik Dirudapaksa WNA China Bos Telekomunikasi, Ngadu ke Kamaruddin Simanjuntak |
![]() |
---|
Kronologis Pemerkosaan 4 Pegawai Kemenkop UKM atas Rekan Sesama Pegawai |
![]() |
---|
Wanita Cantik Surati Kabareskrim, tak Terima Penyidik Hentikan Kasus Pemerkosaan yang Dialaminya |
![]() |
---|