Gangguan Ginjal Akut
Kemenkes Keluarkan 91 Obat Sirup yang Diduga Penyebab Ginjal Akut Kini Diselidiki BPOM RI
Ada sekitar 91 daftar obat sirup yang kini masih dalam tahap penyelidikan BPOM RI yang diduga jadi penyebab gangguan ginjal akut
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ada sekitar 91 daftar obat sirup yang kini masih dalam tahap penyelidikan BPOM RI yang diduga menjadi penyebab pasien gangguan ginjal akut di Indonesia.
Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) merilis daftar 91 obat yang diminum pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury atau Gg GAPA di Indonesia.
Sebelumnya, Kemenkes telah mengunjungi rumah 156 pasien gangguan ginjal akut dan menemukan sekitar 102 obat sirop dari rumah ratusan pasien tersebut..
Kemenkes mengambil langkah proaktif itu untuk mencari tahu penyebab pasti penyakit misterius itu.
Baca juga: Buntut Gangguan Ginjal Akut, Stok Obat Sirup Menumpuk di Apotek, Kemenkes Harus Tarik dari Peredaran
Saat ini, obat-obat tersebut terus diteliti oleh pihak terkait termasuk BPOM dan juga Kemenkes.
Sebagai langkah kewaspadaan maka Kemenkes menginstruksi melarang sementara konsumsi obat sediaan sirup.
"Kita mengambil kebijakan konservatif tapi kita masih belum tahu. Semua obat-obatan sirup memiliki probabilitas ada senyawa berbahaya," kata Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan pers, Jumat (21/10/2022).
Berikut 91 daftar obat sirup tersebut:
1.Afibramol
2. Alerfed Syrup
3.Ambroxol syr
4. Amoksisilin
5. Amoxan
6. Amoxicilin
7. Anacetine syrup
Baca juga: 2 Ramuan Tradisional dari Dokter untuk Penurun Demam Anak, Tanpa Harus Obat Sirup
