Narkoba
Ayah Doddy Prawiranegara Mantan Jenderal Kaget Anaknya Terlibat Narkoba dengan Teddy Minahasa
Ayah dari AKBP Dody Prawiranegara merasa kecewa tak bisa temui anaknya ditahanan Mapolda Metro, kaget kecolongan kasus narkoba
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Maman meyakini anaknya tidak mungkin melakukan seperti itu jika bukan karena perintah atasan.
Dody bahkan sempat menangani kasus besar saat bertugas di kepolisian wilayah Bukittinggi.
"Agamanya juga kuat dia. Saya bilang dia tidak seperti itu. Dia menangani kasus besar, mungkin tahu ya waktu dia menangani kasus besar di Bukittinggi, dia mau dikasih uang Rp10 miliar ditolak sama dia,"
"Dan saya yakin kalau dia itu tidak dari hatinya untuk melakukan ini. Saya yakin dia dapat tekanan dari pimpinannya. Itu informasi dari kuasa hukum Dody," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, jajaran penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka pada kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat mantan Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa.
Dari 11 tersangka tersebut, 4 di antaranya selain Irjen Teddy Minahasa juga ternyata Anggota Polri yang masih aktif.
Ke-4 anggota ini pun telah ditahan di tempat khusus (patsus) di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, sejumlah anggota polisi yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba bersama mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa menjalani penahanan di tempat khusus (patsus).
Mereka adalah Aipda AD (anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat) dan Kompol KS (Kapolsek Kali Baru).
Kemudian Aiptu J (anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok) serta AKBP D (mantan Kapolres Bukittinggi).
"Kemudian di luar Pak Irjen TM, para tersangka yang kemarin kita tampilkan di Polres Metro Jakarta Pusat itu adalah menjadi tersangka dan tahanan dari Polda Metro Jaya. Jadi mereka kita tempatkan di Polda Metro Jaya," ujar Zulpan, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (15/10/2022) malam.
"Khusus untuk anggota yang berpangkat atau dari anggota kepolisian baik itu Kapolsek maupun beberapa bintara yang lain ini juga menjalani Patsus di Polda Metro Jaya," sambungnya.
Zulpan mengatakan, empat anggota Polisi itu nantinya akan menjalani proses sidang disiplin, profesi, dan kode etik.
Mereka juga terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.
"Di samping itu juga pelanggaran pidananya tetap diproses sehingga kemarin kita tampilkan di depan rekan-rekan, masyarakat bahwa yang kita amankan itu sudah semua kita tahan saat ini berada di Polda Metro Jaya, selain pak Irjen TM yang memang berada di Mabes Polri yang berada di tempat khusus terkait dengan penanganan oleh Divisi Propam Mabes Polri," kata Zulpan. (m31)