Polisi Tembak Polisi
JPU Minta Majelis Tolak Nota Keberatan Ricky Rizal, Bakal Diputuskan Rabu Pekan Depan
JPU meminta majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang dilayangkan Bripka Ricky Rizal terkait dakwaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang dilayangkan Bripka Ricky Rizal terkait dengan dakwaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Menyatakan menolak nota keberatan Terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Ricky Rizal untuk keseluruhan," ujar JPU, saat membacakan tanggapan atas eksepsi Bripka Ricky Rizal di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Menurut jaksa, pihaknya telah menyusun surat dakwaan terhadap Bripka Ricky Rizal sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Menyatakan surat dakwaan atas nama terdakwa Ricky Rizal telah disusun sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan KUHAP," kata jaksa.
Baca juga: Usai Brigadir J Dieksekusi, Putri Ucapkan Terima Kasih ke Ricky Rizal, Richard Eliezer, & Kuat Maruf
"Dan oleh karena itu, surat dakwaan tersebut dapat dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini," sambung jaksa.
Selanjutnya, jaksa meminta untuk melakukan pemeriksaan dengan menghadirkan saksi-saksi.
"Menyatakan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Ricky Rizal dilanjutkan dengan pemeriksaan materi perkara," ujar jaksa.
"Memerintahkan agar Penuntut Umum memanggil para saksi pada persidangan berikutnya," lanjut dia.
Baca juga: Bripka Ricky Rizal Tahu Niat Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua, tapi Tidak Berusaha Menghentikan
Sehingga Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan bakal menentukan nasib perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap 4 terdakwa pada Rabu (26/10/2022).
Adapun melalui sidang putusan sela akan menentukan nasib perkara tersebut apakah dilanjut atau tidak.
Keempat terdakwa itu adalah Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal. (M31)
Bripka Ricky Rizal
Brigadir J
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Ferdy Sambo
Sidang Duplik Putri Candrawathi dan Bharada E Digelar Hari Ini, Pembelaan Terakhir Sebelum Vonis |
![]() |
---|
Batin Ferdy Sambo Teriris saat Diterpa Isu Bandar Narkoba, Bos Judi hingga Pecinta Sesama Jenis |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPK Sarankan Ferdy Sambo Salibkan Diri, Bongkar Semua Polisi Kotor dan Korup |
![]() |
---|
Bantah Dalil Soal Pisau yang Dibawa Dari Magelang, Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf Sebut JPU Sesat Logika |
![]() |
---|
Bantah Bawa Pisau dari Magelang, Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf Sebut Kesimpulan JPU Sesat Logika |
![]() |
---|