Gangguan Ginjal Akut

Gagal Ginjal Akut pada Anak, 65 % Pasien di RSCM Meninggal Dunia, Waspadai Anak 1-5 Tahun

Kasus gagal ginjal akut pada anak terus naik. Data terbaru, sebanyak 65 % pasien di RSCM meninggal dunia. Waspada anak usia 1-5 tahun.

Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
Kemenkes.go.id
Kasus gagal ginjal akut pada anak terus naik. Data terbaru, sebanyak 65 % pasien di RSCM meninggal dunia. Waspada anak usia 1-5 tahun. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Gagal ginjal akut pada anak terus menyerang anak-anak.

Jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak yang dilaporkan sejak akhir Agustus 2022 terus naik.

Tingkat kematian kasus agal ginjal akut pada anak juga tinggi. 

Data Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), 65 persen anak-anak kasus gagal ginjal yang dirawat di RSCM meninggal dunia.  

Demikian informasi yang diolah Wartakotalive.com bersumber dari siaran pers Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi yang juga dimuat di situs kemenkes, kemarin. 

Baca juga: Gagal Ginjal Akut pada Anak, Ini 8 Ciri Gagal Ginjal: Diare, Demam, Pilek sampai Sulit Buang Air

99 Anak Meninggal Dunia

Sejak akhir Agustus 2022, Kementerian Kesehatan dan IDAI  telah menerima laporan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI)  yang tajam pada anak, utamanya dibawah usia 5 tahun.

Peningkatan kasus ini berbeda dengan yang sebelumnya, dan saat ini penyebabnya masih dalam penelusuran dan penelitian.
 
Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak, dimana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.
 
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ada bukti hubungan kejadian AKI dengan Vaksin COVID-19 maupun infeksi COVID-19. Karena gangguan AKI pada umumnya menyerang anak usia kurang dari 6 tahun, sementara program vaksinasi belum menyasar anak usia 1-5 tahun,” kata juru bicara Kemenkes dr Syahril.
 
Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
 
Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan AKI.

Saat ini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya.
 
Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.
 
Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.
 
“Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” tutur dr Syahril.
 
“Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,” katanya.
 
Perlunya kewaspadaan orang tua yang memiliki anak balita dengan gejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.
 
Keluarga pasien diminta membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya, dan menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan.
 
Sebagai langkah awal untuk menurunkan fatalitas AKI, Kemenkes melalui RSCM telah membeli antidotum yang didatangkan langsung dari luar negeri.
 
Gagal ginjal akut pada anak terus menghantui warga masyarakat. 

Tren kasus Gagal ginjal akut pada anak  juga cenderung naik, terutama dalam  dua bulan terakhir.

Data Kementerian Kesehatan, per tanggal 18 Oktober 2022, kasus gagal ginjal akut pada anak telah mencapai 189 kasus.

Kasus gagal ginjal akut terutama menyerang anak-anak usia 6 bulan-18 tahun dan  yang paling dominan adalah anak usia 1-5 tahun.

Demikian siaran pers Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid yang dikirim ke sejumlah media. Siaran pers juga dimuat di website Kemenkes

Baca juga: Apotek di Tangerang Raya Patuh, tak Berani Jual Obat Sirup, Tunggu Instruksi Lanjutan

Ciri Gagal Ginjal Akut pada Anak 

Halaman
123
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved