Gangguan Ginjal Akut

Kasus Gangguan Ginjal Akut, Masyarakat Diminta Setop Sementara Konsumsi Obat Sirup

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022.

Editor: Yaspen Martinus
Shutterstock
Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat tidak menggunakan obat cair atau sirup, tidak hanya parasetamol. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA – Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat tidak menggunakan obat cair atau sirup, tidak hanya parasetamol.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022.

"Semua obat sirup atau cair, bukan hanya parasetamol."

"Untuk sementara Kemenkes sudah mengambil langkah mencegah kasus lebih banyak, diberhentikan sementara penggunaan sampai selesai penelitian dan penelusuran," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Syahril, Rabu (19/10/2022).

Hal ini, kata dr Syahril, menyusul ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan gangguan ginjal akut.

"Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien, sementara ini ditemukan jejak senyawa berpotensi mengakibatkan gangguan ginjal akut ini," tuturnya.

Baca juga: Bharada Eliezer Tulis Surat Permintaan Maaf kepada Keluarga Brigadir Yosua Setelah Ibadah Minggu

Kemenkes pun mengimbau tenaga kesehatan tidak meresepkan obat cair atau sirup, sampai hasil penelusuran tuntas.

Nakes bisa menggunakan obat penurunan panas jenis tablet, dimasukkan ke anal, injeksi, dan sebagainya.

Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara waktu tidak menjual obat secara bebas dalam bentuk cair atau sirup, sampai hasil penyelidikan dari Kemenkes dan BPOM tuntas.

Baca juga: Terdakwa Kasus Obstruction of Justice Kemungkinan Tak Ajukan Eksepsi di Sidang Perdana Besok

"Kemenkes juga mengimbau seluruh masyarakat untuk melakukan pengobatan anak sementara ini, tidak mengonsumsi obat berupa cair atau sirup tanpa berkonsultasi dengan nakes termasuk dokter," tegasnya.

Kemenkes dan BPOM masih menelusuri dan meneliti secara komprehensif terkait obat sirup dan cair. Termasuk, kemungkinan faktor risiko lain penyebab dari gangguan ginjal akut ini. (Aisyah Nursyamsi)

Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved