Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN Bantu Kolektabiltas Tunggakan Iuran JKN

BPJS Kesehatan hadirkan Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN untuk membantu kolektabilitas tunggakan iuran JKN di segmen PBPU dan BP.

dok. BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa
Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN membantu kolektabilitas tunggakan iuran khususnya bagi segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). 

WARTAKOTALIVE.COM, TIGARAKSA  ­­­­BPJS Kesehatan terus menciptakan terobosan sebagai upaya dalam memastikan seluruh penduduk Indonesia telah terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC).

Sebagai salah satu langkah dalam meningkatkan kolektabilitas iuran khususnya bagi segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), diperlukan inovasi yang dapat meningkatkan kolektabilitas iuran guna mencapai sustainabilitas Program JKN.

Salah satunya berupa aturan yang tertuang dalam Peraturan Direksi Nomor 63 Tahun 2021 Tentang Pedoman Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli Jaminan Kesehatan dan telah diberlakukan sejak 1 Januari 2022.

Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN merupakan penggabungan antara dua program yang telah ada saat ini yaitu Program Donasi dan Program Crowdfunding.

Program Donasi, yaitu terciptanya gerakan gotong royong dengan cara mendaftarkan peserta baru serta membayarkan iurannya. Sedangkan Program Crowdfunding bertujuan untuk membantu membayarkan iuran peserta PBPU atau BP yang menunggak.

“Sampai dengan saat ini masih terdapat peserta Peserta Bukan Penerima Upah  kelas III yang terindikasi dengan angka tingkat pendapatan rendah, ditambah kondisi pandemi akibat Covid-19 yang menyebabkan peserta terkendala dalam kemampuannya untuk membayarkan iuran sehingga peserta menunggak dan kepesertaannya non aktif,” ujar Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tigaraksa, Sudiyanti, beberapa waktu lalu.

Sementara, Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan, Farid Multianty menjelaskan, dengan hadirnya Program Crowdfunding BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh Badan Usaha terbukti telah banyak membantu masyarakat kurang mampu yang memiliki keterbatasan dan kemampuan dalam membayar iuran JKN, khususnya dari segmen PBPU dan BP.

Menurut Farid, melalui Program Crowdfunding ini dapat menjadi alternatif solusi dan inovasi pendanaan dalam upaya perluasan dan peningkatan keaktifan kepesertaan dengan mendaftarkan serta membayarkan peserta baru.

“Kesulitan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19, dapat menjadi kesempatan bagi kita yang memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk membantu peserta JKN yang menunggak agar status kepesertaan mereka dapat aktif kembali sehingga bisa mengakses pelayanan kesehatannya. Untuk itu, BPJS Kesehatan mengajak Badan Usaha dapat tergerak untuk ikut serta dalam Program Crowdfunding,” ujar Farid.

Disisi lain, Mutiara  salah satu perwakilan dari Badan Usaha di pertemuan Gathering Badan Usaha mengaku sosialisasi ini dapat menjadi kesempatan bagi Badan Usaha untuk ikut berpartisipasi dalam Program Crowdfunding dengan memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk kepedulian nyata kepada peserta JKN yang kesulitan finansial untuk membantu membayarkan tunggakan iurannya.

“Kami sangat mendukung kehadiran Program Crwodfunding sebagai wadah untuk berbagi rezeki serta bergotong royong memberikan donasi bagi peserta JKN yang menunggak. Besar harapannya, akan semakin banyak donatur yang tergerak memberikan dengan memanfaatkan dana CSR untuk membantu melunasi tunggakan peserta JKN guna memfasilitasi jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved