Polisi Tembak Polisi
12 Orang Bakal Bersaksi di Sidang Kasus Bharada Eliezer, Termasuk Kamaruddin dan Vera Simanjuntak
Terdakwa tidak mengajukan eksepsi alias nota keberatan atas dakwaan jaksa.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 12 saksi, dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi untuk perkara Bharada Eliezer, bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022) pekan depan.
Terdakwa tidak mengajukan eksepsi alias nota keberatan atas dakwaan jaksa.
"Untuk persidangan Selasa depan kami putuskan 12 orang saksi," kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa, saat memimpin sidang agenda pembacaan dakwaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Hakim pun mengatakan berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), daftar dari 12 saksi tersebut meliputi pengacara keluarga korban hingga kekasih mendiang Brigadir Yosua. Berikut ini daftar saksi-saksinya.
1. Kamaruddin Simanjuntak;
2. Samuel Hutabarat;
3. Rosti Simanjuntak;
4. Mahareza Rizky;
5. Yuni Artika Hutabarat;
6. Devianita Hutabarat;
7. Novita Sari;
8. Rohani Simanjuntak;
9. Sangga Parulian;
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
LPSK Cabut Hak Perlindungan, Icad Tak Dapatkan Perlakuan Khusus Selama Mendekam di Rutan Bareskrim |
![]() |
---|
LPSK Cabut Perlindungan Richard, Reza Indragiri: Masih Jadi Napi Apa yang Pantas Dibagikan ? |
![]() |
---|
Pakar: Meski JC, Bharada E Harus Sadar Dirinya Pendosa Bukan Selebritas Apalagi Pahlawan |
![]() |
---|
LPSK Kecewa Bharada E Ingkari Kesepakatan setelah Menang: Setuju tak Berhubungan dengan Pihak lain |
![]() |
---|
H-1 Wawancara Richard Eliezer dengan Kompas TV, Ronny Klaim Telah Berkomunikasi dengan LPSK |
![]() |
---|