Rusuh Arema Persebaya
ProDem Kecam Pihak yang Politisir Tragedi Kanjuruhan
ekretaris Jenderal Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Sekjen Prodem) Mujib Hermani mengecam Mahfud MD terkait Tragedi Kanjuruhan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Sekjen Prodem) Mujib Hermani mengecam Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang membacakan laporan hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait Tragedi Kanjuruhan, beberapa waktu lalu.
Mujib menganggap apa yang disampaikan Mahfud MD terkait Tragedi Kanjuruhan itu cenderung mempolitisir rekomendasi TGIPF. Akibatnya dia menilai hal itu menambah kisruh penyelesaian tragedi kemanusiaan Kanjuruhan.
Menurutnya, Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu, bukanlah kerusuhan antar supporter, tetapi tindak kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh oknum Polri dan TNI.
Disebutkan jika penyebab kematian yang utama para korban diduga kuat karena penembakan gas air mata yang berakibat penonton panik saling berhimpitan, berdesakan ingin keluar.
“Mahfud MD sebagai ketua TGIPF harusnya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang yang diduga kuat terlibat. Karena mereka harus bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan itu," kata Mujib kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/10/2022).
Mujib juga menyayangkan pernyataan Menkopolhukam itu yang meminta pengurus dan ketua PSSI untuk mundur. Harusnya sebagai tanggung jawab moral, Dialah yang harus mundur karena gagal mengemban tugas sebagai menteri atas tewasnya ratusan orang di stadion Kanjuruhan.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan: Komnas HAM Periksa Supoter Timnas, Curhat Minimnya Edukasi dari PSSI
"Saya melihat, Mahfud sudah gagal mengemban jabatan sebagai Menkopolhukam, salah satunya tugasnya di Papua, sudah begitu banyak rakyat dan aparat menjadi korban KKB. Janganlah cari panggung politik modal maju Cawapres 2024 di tragedi kemanusiaan Kanjuruhan ini. ProDEM masih ingat kok Mahfud MD gagal maju menjadi Cawapres tahun 2019, saat itu panggung deklarasi sudah disiapkan di Tugu Proklamasi," ungkapnya.
Mujib khawatir, dengan pernyataan Mahfud MD yang blunder itu akan berdampak pemberian sanksi oleh Federasi sebab bola dunia (FIFA) untuk Indonesia.
Sehingga FIFA melarang Timnas maupun Klub Indonesia mengikuti kompetisi internasional, bahkan anggota dan ofisial PSSI tidak bisa mengikuti program pengembangan, kursus, atau Latihan dari FIFA dan AFC.
Baca juga: Ketum PSSI Lepas Timnas U-20 ke Eropa, di Tengah Pembenahan Sepak Bola dan Tragedi Kanjuruhan
Mujib juga mengingatkan bahwa Indonesia pernah disanksi pada 30 Mei 2015 silam, lantaran blundernya Menteri Pemuda dan Olahraga yang saat itu intervensi ke PSSI.
Sebagai pencinta sepak bola, ia berharap tidak ingin dunia sepak bola di Indonesia kembali dihukum oleh FIFA.
"Toh, FIFA sudah memberikan rekomendasi salah satunya adalah perbaikan infrastruktur, menata ulang prosedur pertandingan dan peningkatan standar kemanan," tegas pria kelahiran pulau Sumbawa itu.
Baca juga: Tanggapi Tragedi Kanjuruhan, Pentolan Bonek: Semua Salah, Semua Harus Evaluasi
Terkahir, atas tragedi Kanjuruhan ProDem meminta kepada Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan Pro Justitia atas meninggalnya 131 supporter aremania dalam peristiwa tersebut.
"Negara wajib memberikan Jaminan sosial, Jaminan Kesehatan dan Jaminan Kematian kepada seluruh korban. Stop politisir tragedi kemanusian Kanjuruhan hanya untuk memenuhi hajat politik di 2024,” kata Mujib.
Belum Temukan Niat Jahat Jadi Alasan Jaksa Tak Bisa Tuntut Bekas Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita |
![]() |
---|
Status Tersangka Gugur, Bekas Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Segera Dikeluarkan dari Rutan |
![]() |
---|
Polri Sebut Mantan Direktur PT LIB Tak Bisa Dituntut Tragedi Kanjuruhan, Akan Dibebaskan dari Rutan |
![]() |
---|
Laporan Ditolak, Korban Tragedi Kanjuruhan Tak Putus Asa, Kini Ajukan Dumas ke Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Tuntut Kejelasan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Datangi Bareskrim Polri |
![]() |
---|