Perjuangkan Pekerja Migran, KSPI MoU dengan Serikat Pekerja Malaysia
Dalam Pertemuan tersebut dibahas masalah Kerja sama dalam bidang Vokasi dan Advokasi untuk buruh Migran Indonesia Yang bekerja di Negara Malaysia.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani (KSPSI AGN) melakukan pertemuan dan penandatangan kerjasama (MOU) dengan Serikat pekerja Malaysia.
Dalam Pertemuan tersebut dibahas masalah Kerja sama dalam bidang Vokasi dan Advokasi untuk buruh Migran Indonesia Yang bekerja di Negara Malaysia.
Dengan adanya penandatangan MOU, Ketua Umum Serikat Pekerja Informal dan Pekerja Profesional Indonesia(IMMPI), William Yani Wea bertekad dan berkomitmen akan terus memperjuangkan pekerja migran.
Baca juga: Presiden Jokowi Lepas Keberangkatan PMI ke Korsel, Minta Tuntaskan 4,5 Juta Pekerja Migran Ilegal
Baca juga: 1.445 Pekerja Migran Indonesia Tewas saat Bekerja di Luar Negeri Selama Dua Tahun
"IMMPI akan mengimplementasikan kerja sama tersebut dengan melaksanakan Pelatihan Vokasi dan Advokasi bagi Pekerja - pekerja migran," kata William Yani dalam siaran tertulisnya, Senin (17/10/2022).
Berdasarkan data Bank Indonesia, jumlah PMI di Malaysia mencapai 1,6 juta pekerja prosedural.
Sementara itu, jika dijumlah dengan pekerja unprosedural, mencapai lebih dari dua juta orang. Bahkan menurut catatan Kemlu, terjadi peningkatan keberangkatan PMI ilegal, hingga 146 persen dari tahun 2020 ke tahun 2021.
Dari data tersebut, kata William, tak sedikit PMI yang belum mendapatkan hak-hak dan perlindungan sebagai pekerja di Malaysia.
Misalnya saja salah seorang pekerja, Maria Oktaviana Leoklaran yang mengaku ditahan hingga dua bulan di rumah agensi penyalur tenaga kerja di Johor Baru, Malaysia.
Ia bersama tiga perempuan PMI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang telah memperpanjang paspor tidak juga dipulangkan oleh agensi. Padahal, kata Maria, mereka telah mengeluarkan uang hingga Rp20 juta.
Selain itu, juga dikabarkan adanya seorang imigran bernama Ririen Antonius asal NTT meninggal dunia di RSUD Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat 14 Oktober 2022, pukul 04.37 pagi Wit.
Dalam dokumen paspornya, Ririen diketahui lahir di Flores Timur pada tahun 1979 dan berdomisili di Desa Maluriwu, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Tingkatkan Daya Tawar Pekerja Migran, PKS Jakarta Gelar Kursus Bahasa Jepang Gratis
Baca juga: Ganjar Pranowo Terima Bendera Merah Putih Sepanjang 22,5 Meter yang Dijahit 150 Orang Buruh Migran
Ririen merupakan satu dari ratusan korban deportasi dari Kota Kinabalu, Sabah. Total korban deportasi adalah 232 orang.
Mereka dipulangkan melalui Pelabuhan Tawau pada Kamis 13 Oktober 2022, dan tiba sore hari di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
“Itu salah satu contoh kasus yang terungkap disejumlah media. Masih banyak yang belum terungkap dan IMPPI akan mengatsi hal tersebut,” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Konfederasi-Serikat-Pekerja-Seluruh-Indonesia-Andi-Gani-KSPSI-AGN.jpg)