Polisi Tembak Polisi
JPU: Cerdas dan Pengalaman Puluhan Tahun Jadi Polisi, Ferdy Sambo Susun Rencana Bunuh Brigadir J
Dengan Kecerdasan dan Pengalaman Puluhan Tahun Jadi Polisi, Ferdy Sambo Susun Rencana Bunuh Brigadir J
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Dalam sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) terungkap bahwa Ferdy Sambo menyusun perencanaan membunuh Brigadir J sejak di rumah pribadi di Saguling, pada 8 Oktober 2022.
Di rumah itu Ferdy Sambo mendengar cerita istrinya Putri Candrawathi yang baru tiba dari Magelang bahwa ia sudah dilecehkan Brigadir J.
"Mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat terdakwa Ferdy Sambo menjadi marah. Namun dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota Kepolisian sehingga terdakwa Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinyalalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Inilah Sosok 3 Hakim akan Pimpin Sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Kemudian kata jaksa, Ferdy Sambo memanggil ajudannya Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer secara bergantian. "Kemudian Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan kepada saksi Rizky Rizal Wibowo 'tidak apa-apa, tapi kalau dia (YOSUA) melawan, kamu backup saya di Duren Tiga'," kata Jaksa.
Selanjutnya karena tidak ada bantahan dari Ricky Rizal untuk mendukung rencana yang sudah diinginkan dan dikendakinya tersebut, Ferdy Sambo menyampaikan kepadanya untuk memanggil Bharada Richard Eliezer.
"Saksi Ricky Rizal Wibowo yang sudah mengetahui niat terdakwa Ferdy Sambo yang ingin merampas nyawa Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat ternyata tidak berusaha untuk
menghentikan terdakwa Ferdy Sambo, supaya tidak melakukan niatnya tersebut," kata Jaksa.
Baca juga: Bripka Ricky Rizal Tahu Niat Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua, tapi Tidak Berusaha Menghentikan
Tetapi saksi Ricky Rizal turun menggunakan lift dan langsung menemui saksi Richard Elieze di teras rumah dan setelah bertemu ternyata sasksi Ricky Rizal bukannya memberitahu niat dan rencana jahat dari terdakwa Ferdy Sambo yang sebenarnya agar mencegah niat dan rencana jahat tersebut dilaksanakan.
"Namun Saksi Ricky Rizal Wibowo malah ikut mendukung keinginan/ kehendak terdakwa Ferdy Sambo," kata Jaksa.
Sehingga rencana pembunuhan mereka susun untuk di lakukan di Duren Tiga dengan mengajak Brigadir J ke sana atas permintaan Putri Candrawathi dengan alasan isolasi.
Saat pembacaan dakwaan oleh jaksa, terdakwa Ferdy Sambo tampak mengikuti dakwaan jaksa dengan cermat. Ia tampaknya memegang dakwaan jaksa dan sesekali menuliskan dengan pulpennya di kertas dakwaan.
Baca juga: SADIS, Ferdy Sambo Tembak Kepala Belakang saat Brigadir J Sudah Tak Berdaya, Tembus ke Hidung
Sebelumnya Ferdy Samba tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, untuk menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (17/10/2022) sekira pukul 09.11.
Kedatangan Ferdy Sambo dikawal ketat sejumlah personel Brimob. Ferdy Sambo mengenakan baju batik cokelat dengan rompi tahanan warna oranye. Ia juga mengenakan masker bermotif batik.
Dengan kedua tangan terborgol, tampak Ferdy Sambo membawa buku hitam dan buku merah di tangannya. Ia berjalan tenang dengan dikawal petugas kejaksaan masuk ke dalam ruangan tunggu sidang PN Jakarta Selatan.
Buku hitam dan buku merah yang dibawa Ferdy Sambo cukup menarik perhatian. Buku hitam ini sempat dibawa juga oleh Ferdy Sambo saat sidang kode etik di Mabes Polri.
Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sudah hadir lebih dulu.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Tidak Hadir di Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Besok
