Heru Budi Hartono Teruskan Aplikasi JAKI Warisan Anies Baswedan untuk Pengaduan

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal meneruskan aplikasi Jakarta Kini (JAKI), warisan Anies Baswedan sebagai kanal pengaduan.

WartaKota/Leonardus Wical Zelena Arga
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal meneruskan aplikasi Jakarta Kini (JAKI), warisan Anies Baswedan sebagai kanal pengaduan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal meneruskan aplikasi Jakarta Kini (JAKI), warisan Gubernur Anies Baswedan sebagai kanal pengaduan masyarakat.

Terutama jika aplikasi itu tidak ada keluhan saat diaplikasikan, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Terkait dengan layanan masyarakat, kalau sudah baik dianjutkan dan disempurnakan, kira-kira itu,” ujar Heru di DPRD DKI Jakarta pada Senin (17/10/2022).

Baca juga: Sebelum Dibunuh, Brigadir J Disebut Sempat Berdua Dalam Kamar dengan Putri Candrawathi

Heru mengatakan, aplikasi JAKI dibuat menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.

Karena itu, sudah seharusnya kepala daerah selanjutnya harus menjaga aplikasi tersebut dengan baik.

“Prosesnya kan tentu sudah dikaji, kalau bagus dan itu untuk kepentingan masyarakat lebih cepat dan lebih terlayani,” kata Heru yang juga menjadi Kepala Sekretariat Presiden ini.

Baca juga: Rizky Billar Berlari Tergesa Saat Jalani Wajib Lapor Pertama Kali di Kepolisian, Ada Apa?

Dalam kesempatan itu, Heru tidak mempersoalkan memakai aplikasi warisan dari Anies Basswedan. Selama bermanfaat bagi masyarakat, aplikasi itu akan tetap dipakai untuk kepentingan publik.

“Ter kalimatnya gini, jangan melihat program itu dibuat oleh siapa, tapi lihatlah program itu untuk siapa. Untuk siapa? Ya masyarakat,” imbuhnya. (faf)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved