Pelantikan Pj Gubernur DKI
Heru Budi Hartono Aktifkan Kembali Layanan Pengaduan Masyarakat yang Dihapus di Era Anies Baswedan
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mengaktifkan kembali layanan pengaduan masyarakat pada Senin-Kamis pukul 07.30 hingga 08.30 WIB.
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pada Senin (17/10/2022) pagi.
Pelantikan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
Pelantikan Heru berdasarkan pada Keppres Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan dan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan masa jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Usai dilantik, Heru datang ke Balai Kota DKI Jakarta yang menjadi kantornya selama menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Baca juga: Anies Baswedan Sebut Jokowi Tepat Pilih Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
Baca juga: Heru Budi Harono Datang ke Balai Kota DKI Jakarta, Warga: Pak Heru Datang, Rakyat Kecil Bahagia
Baca juga: Dilantik Mendagri, Heru Budi Hartono Resmi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies Baswedan
Di Balai Kota DKI Jakarta, Heru mengungkapkan bahwa dirinya akan mengaktifkan kembali layanan pengaduan masyarakat.
Layanan tersebut sempat dilakukan oleh Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada saat memimpin DKI Jakarta, pada 2012.
"In Shaa Allah, besok saya akan melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DKI Jakarta," kata Heru.
Heru berujar bahwa rencananya ke depan, dia akan menerapkan jadwal piket secara bergiliran.
BERITA VIDEO: Presiden Jokowi Lepas Keberangkatan Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan
Nantinya, pengaduan masyarakat yang sampai di Balai Kota DKI Jakarta akan dibawa ke wilayah masing-masing dan didiskusikan supaya segera diselesaikan.
Saat ditanya waktu operasional layanan pengaduan tersebut, Heru mengatakan bahwa rencananya akan dibuka setiap Senin hingga Kamis.
"Kalau Jumat kan terbatas, karena ada yang mau salat Jumat dan lain sebagainya," ujar Heru.
Heru menginformasikan, jam operasional layanan pengaduan masyarakat tersebut akan berlangsung mulai 07.30 WIB hingga 08.30 WIB.
Sebagai informasi, era Jokowi dan Ahok, masyarakat dapat mengadu langsung ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Hal tersebut dilakukan saat masyarakat resah dengan permasalahan di ibu kota.
Layanan pengaduan masyarakat tersebut dibuka di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, sejak pagi hari.
Tak jarang, Jokowi dan Ahok pun kerap langsung merespons pengaduan masyarakat itu.
Namun, saat era Anies Baswedan, Sandiaga Uno, dan Ahmad Riza Patria memimpin DKI Jakarta, sistem tersebut dihapuskan.