Enam Tahanan yang Kabur dari Polsek Jatiasih Berhasil Ditangkap, Satu Orang Masih Dikejar

Enam tahanan yang kabur dari rumah tahanan (rutan) Mapolsek Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, telah ditangkap sementara satu lainnya masih dikejar.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Warkotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (tengah) menyebut enam tahanan yang kabur dari rumah tahanan (rutan) Mapolsek Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, telah ditangkap sementara satu lainnya masih dikejar. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi mengatakan, enam dari tujuh tahanan yang kabur dari rumah tahanan (rutan) Mapolsek Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/10/2022) malam telah ditangkap.

"Tahanan yang sudah ditangkap enam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, kepada wartawan, Minggu (16/10/2022).

Terbaru, satu tahanan yang ditangkap pada Minggu (16/10/2022) pagi sekira pukul 05.30 WIB atas nama Iman alias Ambon bin Aan terkait kasus narkoba.

Baca juga: Tiga Tahanan Polsek Jatiasih yang Kabur Sudah Ditangkap Polisi, Empat Masih Dikejar

"Ia ditangkap di daerah Tambelang, Desa Sukarahayu nomor 69 Kabupaten Bekasi," kata Zulpan.

Alhasil dengan penangkapan tersebut masih terdapat ada satu orang tahanan yang masih dikejar.

"Tinggal 1 lagi yang belum ditangkap, Saipul Bahri alias Uwong, kasus narkoba," sambung Zulpan.

Baca juga: Ahmad Riza Patria Bersyukur Pernah 2,5 Tahun Dampingi Anies Baswedan Pimpin Jakarta

Diberitakan sebelumnya, lima tahanan sudah lebih dulu berhasil ditangkap.

Berikut lima tersangka itu:

1. Redo Pamali, kasus curanmor.

2. Dola Aprian, kasus curanmor.

Keduanya ditangkap pada Jumat (14/10/2022) pukul 15.30 WIB di Tangerang. 

Tujuh orang tahanan di Polsek Jatiasih kabur, Kamis (13/10/2022), dengan cara menjebol tembok saat petugas sedang lengah. Tampak tembok bolong akibat dijebol.
Tujuh orang tahanan di Polsek Jatiasih kabur, Kamis (13/10/2022), dengan cara menjebol tembok saat petugas sedang lengah. Tampak tembok bolong akibat dijebol. (warta kota/rangga baskoro)

3. Gafar bin H Mansur, kasus narkoba.

Ia ditangkap pada Sabtu (15/10/2022) pukul 07.00 WIB di Cikarang Timur. 

4. Ahmad Ridwan H Marzuki, kasus narkoba.

5. Arif Budiman Tajudin, kasus narkoba.

Keduanya ditangkap pada Sabtu (15/10/2022) pukul 14.11 WIB di Sunter, Jakarta Utara. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved