Dinkes Karawang Catat HIV/AIDS Bertambah 799 Kasus Selama Tiga Tahun Terakhir

Dinas Kesehatan Karawang, Jawa Barat mencatat jumlah HIV/AIDS di wilayahnya bertambah sebanyak 799 kasus dalam kurun waktu selama tiga tahun terakhir.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Dinas Kesehatan Karawang, Jawa Barat mencatat jumlah HIV/AIDS di wilayahnya bertambah sebanyak 799 kasus dalam kurun waktu selama tiga tahun terakhir. (ilustrasi) 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG - Dinas Kesehatan Karawang, Jawa Barat mencatat kasus HIV/AIDS bertambah 799 dalam kurun waktu tiga tahun.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinkes Karawang, Yayuk Sri Rahayu mengatakan bahwa, total kasus positif HIV di Kabupaten Karawang per September 2022 ada sebanyak 2.135 kasus. 

Pada tahun 2019 tercatat 1.336 kasus positif HIV, di tahun 2020 ada peningkatan sebanyak 315 kasus menjadi 1.651 kasus positif HIV.

Baca juga: Dapat Promosi Jabatan Bintang Dua, Instagram Krishna Murti Banjir Ucapan Selamat

Kemudian, pada tahun 2021 ada peningkatan sebanyak 244 kasus menjadi 1.895 dan di bulan September 2022 ini meningkat 240 kasus menjadi 2.135 kasus positif HIV.

"Total dalam tiga tahun terakhir terjadi penambahan 799 kasus," kata Yayuk, pada Sabtu (15/10/2022).

Dia melanjutkan, dalam upaya mengendalikan kasus HIV di Kabupaten Karawang, Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang melalui Puskesmas yang ada memberikan pelayanan gratis deteksi dini melalui program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular (P2PMTM) mulai dari September 2022 sampai Desember 2022. Dengan total pelayanan 389 pasien per Puskesmas.

Baca juga: Laman Resmi BPKD Kabupaten Bekasi Belum Bisa Diakses Setelah Diretas Judi Online

"Itu salah satu upaya kami, selain menyosialisasikan bahaya dari seks bebas, penggunaan narkoba yang dapat menularkan HIV, kita juga memberikan pelayanan gratis bagi masyarakat Karawang yang ingin melakukan deteksi dini di Puskesmas," ujarnya.

Dikatakan Yayuk, pihaknya sedang melakukan mapping atau pemetaan terkait penderita berbagai penyakit menular lainnya di Kabupaten Karawang guna memfokuskan pengendalian penyakit-penyakit tersebut.

"Sudah dimulai mapping dan kini sedang proses, insyaallah secepatnya akan kita publikasikan jika sudah selesai," katanya.

Yayuk menyebut pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk memperketat syarat pernikahan. Yakni dengan dapat menunjukkan surat hasil tes HIV.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat dirasa sering melakukan hal beresiko yang dapat terinfeksi HIV untuk segera diperiksa ke Puskesmas maupun Rumah Sakit. 

"Seks bebas, narkoba, berhubungan intim tidak menggunakan alat kontrasepsi dan juga penyuka sesama jenis, segera periksa agar segera dideteksi positif atau tidaknya, jika positif, akan langsung kita beri pengobatan. Dan ingat, HIV ini bukan urusan satu atau dua nyawa saja, melainkan dapat berdampak sampai pada generasi penerus kita," pungkasnya. (MAZ) 

 

Sumber: Warta Kota
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved