Kabar Artis
Lesti Kejora dan Rizky Billar Sepakat Damai, Hotma Sitompul: Dua Orang Berdamai Kok Dibikin Ribut
Pengacara Hotma Sitompul mempertanyakan alasan polisi menggelar jumpa pers untuk mengumumkan masa penahanan Rizky Billar. Ada apa?
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Rizky Billar dihadirkan didepan publik saat polisi menggelar jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) sore.
Ketika itu Rizky Billar resmi ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Rizky Billar ditahan sejak Kamis kemarin hingga 20 hari kedepan.

Namun, keputusan polisi menghadirkan Rizky Billar didepan wartawan itu disesalkan Hotma Sitompul.
Hotma Sitompul adalah pengacara Rizky Billar.
Ia mempertanyakan alasan polisi menggelar jumpa pers untuk mengumumkan masa penahanan Rizky Billar.
Baca juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Sepakat Damai, Berharap Bisa Membina Biduk Rumah Tangga Lebih Baik
Baca juga: Lesti Kejora Cabut Laporan terhadap Rizky Billar di Kepolisian, Sepakat Damai dan Saling Memaafkan
Padahal, sebut Hotma Sitompul, Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah sepakat berdamai saat polisi mengumumkan masa penahanan pemain sinetron berwajah tampan itu.
"Kalau dua orang sudah berdamai, kenapa Kapolres Metro Jakarta Selatan masih tetap membuat perkara ini menjadi panjang?" kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis malam.
Menurut Hotma Sitompul,Lesti Kejora sudah mencabut laporan sebelum polisi mengumumkan penahanan Rizky Billar.

Lesti Kejora juga memohon ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan supaya tidak menahan Rizky Billar.
"Sebelum pengumuman ditahan, (Lesti Kejora) sudah berulang kali telepon dan minta (Rizky Billar) jangan ditahan, sudah ada dua orang berdamai kok dibikin ribut," kata Hotma Sitompul.
Ia menyebutkan, perdamaian Lesti Kejora dan Rizky Billar disepakati Kamis pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Rizky Billar Disebut Terpengaruh Minuman Beralkohol Saat Lakukan Tindak KDRT, Ini Penjelasan Polisi
Baca juga: Lesti Kejora Temui Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan Setelah Suaminya Itu Resmi Ditahan
Saat itu Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah menandatangani surat perdamaian dan sepakat tidak melanjutkan perkara.
Sementara polisi menetapkan masa penahanan Rizky Billar, Kamis kemarin pukul 16.47 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Rizky Billar ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka KDRT sejak Rabu (12/10/2022) malam.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, suami Lesti Kejora itu dijerat Pasal 44 ayat (1) UU No 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga. (m35)