Narkoba

IPW Sebut Penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Memprihatinkan & Mencoreng Institusi Polri

Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi penangkapan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa karena diduga terkait narkoba.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Wartakotalive.com
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. 

"Sore ini akan disampaikan rilis oleh bapak Kapolri," ujarnya, saat dikonfirmasi pada Jumat.

Komisi III DPR sebelumnya mendapatkan kabar Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena kasus narkoba.

"Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada Tribunnews, Jumat (14/10/2022).

Sahroni meminta ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak para pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

Hal itu diungkap Sahroni dalam akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88. Dia meminta agar Listyo memecat dan memidanakan anggotanya yang melakukan pelanggaran.

"Pak Kapolri saya minta ketegasan anda terkait para pejabat Polri yang terlibat dengan judi or narkoba. Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan anda memimpin institusi besar," tulisnya.

Irjen Teddy Minahasa baru saja dirotasi sebagai Kapolda Jatim, sesuai surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan pergantian sejumlah Pati Polri tersebut.

"Ya betul, TR tersebut adalah tour of duty dan tour of area, mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi," kata Dedi saat dihubungi, Senin (10/10/2022).

Jabatan Kapolda Jawa Timur yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Nico Afinta, kini akan diisi oleh Irjen Teddy Minahasa.

Nico dipindahkan dari jabatan Kapolda Jawa Timur untuk mengisi jabatan Sahlisosbud Kapolri.

Sedangkan, jabatan yang ditinggal Teddy, yakni Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) akan diisi oleh Irjen Rusdi Hartono yang sebelumnya menjabat  Widyaiswara Utama Sespim Lemdikat Polri

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved