Kabar Artis
Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Yakin Rizky Billar Tak Akan Ulangi Perbuatannya
Lesti Kejora menegaskan dirinya yakin Rizky Billar akan berubah dan tidak mengulangi perbuatannya.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pedangdut Lesti Kejora memilih memaafkan sang suami, Rizky Billar setelah menerima tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang berbuah laporan kepolisian.
Setelah memaafkan dan sepakat berdamai, Lesti Kejora cabut laporan KDRTnya kepada Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya memilih mencabut laporan semua demi anak. Walau bagaimana pun, dia ayah terbaik buat anak saya," kata Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Lesti Kejora memastikan proses pencabutan laporannya sedang diproses oleh penyidik dan hari ini, kabarnya akan rampung dan Rizky Billar akan bebas.
"Insyaallah secepatnya (Billar) ketemu anaknya," ucapnya.
Baca juga: Tsamara Amany Prihatin Lesti Kejora Menjadi Wanita Lemah setelah Cabut Laporan Kasus KDRT
Lesti Kejora menegaskan dirinya yakin Rizky Billar akan berubah dan tidak mengulangi perbuatannya.
Sehingga ia mau kembali lagi dan menjalani rumah tangganya sampai akhir hayatnya.
"Beliau berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Allah maha pembolak-balik hati, kita serahkan sama yang punyanya, saya berserah ke pemilik hati suami saya," jelasnya.
Lesti Kejora mengatakan tak ada kata perpisahan dengan Rizky Billar usai mengalami KDRT. Sehingga, mereka akan bersama lagi usai pencabutan laporan.
"Kita nggak ada pisah, doain aja nggak ada rujuk-rujuk karena gak ada kesepakatan pisah," ujar Lesti Kejora.
Billar Otomatis Bebas?
Pedangdut Lesti Kejora mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya, Rizky Billar.
Laporan terhadap Rizky Billar resmi dicabut Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) malam.
Lesty Kejora mencabut laporannya usai Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus KDRT.
"Sudah dicabut. Surat pencabutan sudah ditandatangani. Surat sudah dikasihkan langsung," ujar kuasa hukum Billar, Surya Darma Simbolon di Polres Jaksel, Kamis.