Kabar Artis

Rumah Digeruduk Satpol PP, Wanda Hamidah Sebut soal Gubernur Zalim

Rumahnya di Kawasan Jakarta Pusat Digeruduk Satpol PP, Wanda Hamidah Sebut soal Gubernur Zalim

Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
DOK instagram @wanda_hamidah
Rumah Digeruduk Satpol PP, Wanda Hamidah Sebut soal Gubernur Zalim 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Wanda hamidah membagikan video mengenai sistuasi di sekitaran rumahnya yang sudah dipenuhi banyak orang.


Dalam unggahannya pada Kamis (13/10/2022) ia juga menyebut rumah miliknya dan para tetangganya mendadak direbut paksa.

Menurut Wanda Hamidah, pengambilalihan rumahnya itu merupakan bentuk kesewenang-wenangan yang dilakukan Wali Kota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta.


"Dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan satpol PP, damkar.. mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!" katanya

Pada unggahannya juga terlihat beberapa anggota Satpol PP menggoyang-goyang pagar rumah.
Pagar rumah itu akhirnya berhasil dirobohkan para petugas Satpol PP.

"Ini rumah saya. Ini rumah saya," teriak seorang perempuan di video tersebut.
"Satpol PP sudah menerobos masuk ke dalam tanpa perintah pengadilan. Satpol PP sudah melakukan pengrusakan.Kesewenang-wengan sudah terjadi," ujar perempuan tersebut.

Wanda juga mengaku dipaksa buat mengosongkan rumahnya, bahkan sudah ada buldozer dan truk yang siap merobohkan bangunan.

"Yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar," terang Wanda Hamidah.


"Mengirim buldozer, truk-truk dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," imbuhnya.


Wanda Hamidah pun meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo hingga Kaporli Listyo Sigit Prabowo terkait kasus ini.

"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960," tulis Wanda Hamidah pada captionnya.


"Dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang tiga hari selesai masa jabatannya," sambungnya lagi.


Diakhir unggahan pada video instastorynya Wanda menyebut Gubernur DKI sebagai gubernur zalim.


Tidak menunggu lama, postingan tersebut langsung ramai komentar netizen, rata-rata mereka memberikan dukungan untuk Wanda Hamidah.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved