Kabar Artis
Rizky Billar Ajukan Permohonan Supaya Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka KDRT, Akankah Dikabulkan?
Rizky Billar mengajukan surat permohonan supaya tidak ditahan ke penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan. Akankah dikabulkan?
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Rizky Billar mengajukan surat permohonan supaya tidak ditahan ke penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.
Surat permohonan tersebut disampaikan Rizky Billar ke penyidik melalui Hotma Sitompul, pengacaranya.
Hotma Sitompul terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) pukul 12.30 WIB.

"Kami ajukan surat permohonan supaya (Rizky Billar) tidak ditahan, bukan surat penangguhan penahanan," kata Hotma Sitompul.
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora, Rabu (12/10/2022) malam.
Menurut Hotma Sitompul, suami Lesti Kejora itu tidak harus ditahan meski menyandang status tersangka KDRT.
Baca juga: Rizky Billar Jalani Pemeriksaan Lanjutan Sebagai Tersangka KDRT, Penyidik Siapkan Tim Kesehatan
Baca juga: Rizky Billar Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora, Mantan Manajer: Semoga Kuat!
"Ancaman hukuman boleh saja, tapi sebagai pengacara, saya harus membela klien saya, salah satunya dengan mengajukan surat-surat permohonan yang sesuai dengan aturan hukum," ujar Hotma Sitompul.
Saat ini Rizky Billar dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Rizky Billar disebutkan masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan sampai Kamis siang ini.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, pemeriksaan lanjutan Rizky Billar dimulai sejak Kamis pukul 12.00 WIB.
Selama pemeriksaan, Rizky Billar ditemani pengacara dan keluarganya.
Baca juga: Rizky Billar Jalani Pemeriksaan Sejak Menjadi Saksi hingga Ditetapkan Tersangka KDRT, Tidak Ditahan?
Baca juga: Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka Tindak KDRT Lesti Kejora, Tidak Menyesali Perbuatannya?
"Ada yang mendampingi (Rizky Billar), yaitu pengacara dan keluarga," kata Nurma Dewi.
Penyidik juga menghadirkan tim kesehatan untuk memeriksa kesehatan Rizky Billar selama menjalani pemeriksaan. (m35)