Kabar Artis
Resmi Ditahan, Rizky Billar Mendekam di Penjara 20 Hari ke Depan
Rizky Billar resmi ditahan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Rizky Billar resmi ditahan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Rizky Billa ditahan terkait kasus KDRT yang dilakukan kepada istrinya, Lesti Kejora, dan akan mendekam di penjara selama 20 hari ke depan.
Penahanan Rizky Billar dilakukan usai pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan panjang.
"Penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Sebelum ditahan, polisi telah menetapkan status tersangka kasus KDRT kepada Rizky Billar pada Rabu malam.
Diduga, pemeran pria itu melakukan tindakan KDRT kepada sang istri, Lesti Kejora.
Akibat tindakan KDRT tersebut, pedangdung Lesti Kejora mengalami cedera dan mendapatkan sejumlah luka.
Status Risky Billar dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindakan KDRT pada Rabu (12/10/2022).
Sebelumnya, Lesti melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Rizky Billar Ditahan Polisi Sampai 20 Hari Kedepan, Penyidikan Kasus KDRT Lesti Kejora Dilanjutkan
Kejadian itu bermula saat Lesti mengetahui bahwa suaminya tersebut selingkuh dan mengungkapkan niat untuk pulang ke rumah orangtuanya.
"Terjadi pertengkaran dua kali kejadian hari itu," kata Zulpan dalam konferensi pers pada 30 September 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/rizky-billar-ycw.jpg)