Polisi Tembak Polisi
Keterangan Ferdy Sambo Berubah, Pengacara Brigadir J: Main Badminton Bawa Raket Bukan Senjata HS
Kesaksian Ferdy Sambo yang mengaku hendak bermain badminton dan bukan membunuh Brigadir J ditertawai oleh kuasa hukum Brigadir J.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kesaksian Ferdy Sambo yang mengaku hendak bermain badminton dan bukan membunuh Brigadir J ditertawai oleh kuasa hukum Brigadir J Martin Lukas Simanjuntak.
Martin Lukas Simanjuntak merasa perubahan kesaksian Ferdy Sambo yang mengaku tidak niat ke rumah Duren Tiga dan memilih main badminton sungguh janggal.
Sebab, logikannya, suami yang mendengar isu pelecehan seksual terhadap istrinya seharusnya naik pitam bukan justru malah tenang dan memilih main badminton.
Kejanggalan kedua kata Lukas Simanjuntak, seharusnya orang yang berniat main badminton bukan membawa senjata api HS melainkan membawa raket dan kock dan juga lawan tanding bermain.
“Lalu apakah orang yang mau main badminton bawa senjata HS dan pakai sarung tangan, harusnya orang mau main badminton bawa raket dan kock dan sparing partner untuk bermain karena main badminton harus berdua,” ujar Martin Lukas Simanjuntak dikutip Kompas Tv Kamis (13/10/2022).
Diketahui sebelumnya kuasa hukum Ferdy Sambo, Febry Diansyah mengurai alibi agar lepas dari jerat pasal pembunuhan berencana.
Alibi tersebut menjelaskan bahwa Ferdy Sambo awalnya tak berniat pergi ke rumah dinas Duren Tiga, tempat di mana Brigadir J dieksekusi mati oleh Bharada E.
Baca juga: Febri Diansyah Sebut Perintah Ferdy Sambo Hajar Tapi yang Terjadi Penembakan dan Pembunuhan
Bukan ke rumah dinas, Ferdy Sambo mengaku hendak menuju lapangan badminton kala itu.
Namun saat melewati rumah dinasnya beberapa meter, Ferdy Sambo meminta sopirnya untuk memundurkan mobilnya tersebut dan menemui Brigadir J.
Hal tersebut diakui Ferdy Sambo ia lakukan guna meminta klarifikasi dari Brigadir J terkait dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.