Berita Artis
Hotma Sitompul akan Ajukan Penangguhan Penahanan, Ingin Rizky Billar dan Lesti Kejora Damai
Hotma Sitompul, kuasa hukum Rizky Billar, tak mau kliennya stres di dalam tahanan, karena itu akan minta penangguhan penahanan.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Rizky Billar telah resmi menjadi tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penetapan status Billar ini merupakan hasil pemeriksaan penyidik atas laporan yang dilayangkan oleh sang istri, Lesti Kejora.
Hotma Sitompul yang kini menjadi pengacara Rizky Billar menjelaskan soal penangguhan penahan untuk sang klien.
Kata Hotma, dia kini masih mendampingi Billar untuk menjalani pemeriksaan usai ditetapkan menjadi tersangka.
"Saya diminta untuk mendampingi Rizky (jadi pengacara)," ucap Hotma Sitompul saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2022) dini hari.
Kini Billar masih akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut usai statusnya yang berubah.
Adapun, pengacara kondang tersebut belum menjelaskan secara detail prihal penanguhan penahan untuk sang klien.
Baca juga: Rizky Billiar Ditetapkan Jadi Tersangka, Lesti Kejora akan Segera Pulang Umrah
Hanya saja, Hotma memastikan jika pihaknya bakal ajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Rizky Billar.
"Nah belum pada waktunya lah. Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu lah, dua hari," ujarnya.
Sebagai pengacara, Hotma menyebut jika dirinya selalu mengedepankan sebuah perdamaian dalam menangani sebuah kasus.
Baca juga: Polisi Naikkan Status Rizky Billar dari Saksi Menjadi Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora
Sama halnya dengan permasalahan antara Lesti Kejora dan Rizky Billar saat ini.
"Kalian semua tahu kami orang yang suka berdamai itu yang perlu kalian catat," ucap Hotma.
Meskipun tak menyebutkan secara detail, Hotma menegaskan jika dia selalu mengedepankan sebuah perdamaian.
Kendati demikian, pengacara kondang itu sampai saat ini mengaku belum melakukan komunikasi dengan pelapor, Lesti Kejora.
