Jumat, 17 April 2026

Berita Video

VIDEO Ada Oknum Kemenag Paksa Roy Suryo Buat Pengakuan Salah

Kuasa Hukum Roy Suryo, Patria Romadoni mengaku ada intervensi dari oknum Kemenag ketika Roy Suryo ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Miftahul Munir

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Kuasa Hukum Roy Suryo, Patria Romadoni mengaku ada intervensi dari oknum Kemenag ketika Roy Suryo ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikannya saat membuat laporan ke Komisi Kejaksaan RI soal JPU yang tak memberikan berkas perkara Roy Suryo, Rabu (12/10/2022).

Menurut Patria, intervensi yang dilakukan oknum Kemenag berupa paksaan terhadap mantan Menpora tersebut, untuk membuat pengakuan salah.

"Apabila ini perintah dari Kemenag terkait degan oknum ini maka akan saya ramaikan terus. Masa Kemenag memaksa klien kami untuk mengaku salah tanpa diuji di pengadilan," ucapnya.

Patria mengaku memiliki bukti rekaman soal intervensi yang dilakukan oknum Kemenag tersebut.

Selain itu, sosok oknum Kemenag yang melakukan paksaan terhadap Roy Suryo, akan dibuka Patria dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini.

"Oknumnya akan saya buka di persidangan, yang pasti saya jadi saksi mata disitu, saya dengarkan langsung," ucapnya.

Lebih lanjut Patria menduga, intervensi yang terjadi, karena kliennya Roy Suryo pernah bersitegang dengan Menteri Agama.(m41)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved