Rusuh Arema Persebaya
TGIPF Harus Ungkap Kebenaran di Balik Aksi Lempar Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) harus mengungkap kebenaran di balik aksi saling lempar tanggung jawab terkait dengan tragedi Kanjuruhan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) harus mengungkap kebenaran di balik aksi saling lempar tanggung jawab tragedi Kanjuruhan.
Aksi itu sebelumnya dipertontonkan oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru (LIB), panitia pelaksana (panpel) pertandingan sepak bola serta pihak pemilik hak siar, setelah tragedi terjadi yang mengakibatkan 132 orang meninggal dunia.
"Yang kita rasakan sekarang ada saling lempar tanggung jawab. Kata PSSI bilangnya sudah ke LIB. LIB sudah ke panpel. Kemudian panpel juga macam-macamlah. Kemudian broadcast juga sama saling lempar, semua berlindung di aturan formal masing-masing," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (12/10/2022).
"Aturan formal masing-masing yang bisa kita dengarkan. Tapi ada dua hal aturan formal itu sendiri terasa tidak sesuai dengan aturan substansial ya. Kebenaran substansialnya itu harus diungkap oleh TGIPF," tegasnya.
Mahfud menilai, dalam konteks kebenaran formal masing-masing pihak di atas punya alasan berdasarkan pasal hukum maupun aturan kontrak. Akan tetapi, TGIPF bertugas menggali fakta sehingga nantinya dapat menjelaskan penyebab tragedi secara lebih substantisal.
"Keadilan substansifnya, kebenaran subtansialnya itulah yang akan digali oleh TGIPF dan itu yang akan disampaikan kepada presiden. Sehingga kita akan melakukan memberikan, rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang baik dan bagus bagi dunia persepakbolaan Indonesia," tambahnya.
Baca juga: Rizky Billar Dinyatakan Sehat dan Baik Saat Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora
Sebelumnya, Mahfud menyoroti sikap saling lempar tanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan.
“Rekomendasi TGIPF belum dikeluarkan, masih akan didiskusikan hari ini. Tapi bahwa terjadi saling menghindar dari tanggungjawab operasional lapangan,” ujar Mahfud dikutip dari akun Instagram-nya, @mohmahfudmd, Rabu.
“Seperti antara LIB, PSSI, panpel, bahkan Indosiar menjadi bukti bahwa penyelengaraan liga agak kacauali, membahayakan bagi dunia persepakbolaan kita,” sambung Mahfud yang juga menjabat Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan itu.
Baca juga: Liga 1 2022: Lapangan Indoor Persija Camp Selesai, Persija Fokus Bangun Locker Room dan Outdoor
Kompas.com telah mendapatkan izin mengutip dari pihak Kemenko Polhukam terkait postingan akun instagram Mahfud.
Ia mengatakan, sikap saling lempar tanggung jawab tersebut menjadi salah satu perhatian TGIPF dalam mencari akar permasalahannya.
Uraian akar permasalahn ini juga yang nantinya akan menjadi bahan masukan TGIPF dalam menyusun rekomendasi investigasi tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: Sitha Marino Merasa Semakin Percaya Diri Menciptakan Lagu, Kapan Ajak Bernyanyi Duet Bastian Steel?
Mahfud mengungkapkan, TGIPF juga telah mengkroscek temuannya dengan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Menurutnya, temuan Komnas HAM kemungkinan akan menghasilkan sesuatu rekomendasi yang sesuai dengan kewenangannya. “Apa itu? Nanti saja, biar Komnas HAM yang mengumumkan,” katanya.
Sedangkan, temuan TGIPF dipastikan tidak akan diumumkan sebelum diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. “Sebab TGIPF dibentuk dengan Keppres untuk keperluan Presiden. TGIPF akan menyerahkan laporan kepada Presiden Jumat atau Senin mendatang,” ungkap dia.
