BPJS Kesehatan Bekali Kolektor Sampah Plastik Pengetahuan Seputar JKN-KIS

PT Plastic Bank Indonesia sudah mendaftarkan dan membayarkan iuran 1188 jiwa termasuk anggota keluarga dari para kolektor dalam Program JKN-KIS.

dok. BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa
BPJS Kesehatan bekali kolektor sampah plastik pengetahuan seputar JKN-KIS. 

WARTAKOTALIVE.COM, TIGARAKSA – Sejak tahun 2021, PT Plastic Bank Indonesia telah berkontribusi terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan membayarkan iuran dari peserta yang tidak mampu, khususnya kolektor sampah plastik.

PT Plastic Bank Indonesia adalah anak perusahaan dari Plastic Bank Recycling Corporations yang didirikan pertama kali di Kanada yang memiliki misi untuk mengungkap nilai plastik yang sekarang ini masih dianggap sampah.

“Secara finansial, kami memberikan pendapatan dalam bentuk bonus token di Aplikasi Plastic Bank Indonesia yang bisa diuangkan oleh para kolektor sampah plastik tersebut," ucap Community Development PT Plastic Bank Indonesia Syifa beberapa waktu lalu.

Sementara, insentif non finansial, lanjut Syifa, pihaknya memberikan benefit yang berarti bagi kehidupan mereka.

"Salah satunya adalah pemberian jaminan kesehatan dengan membayarkan iuran JKN-KIS dari para kolektor,” ungkapnya.

Syifa menambahkan, sampai dengan saat ini, PT Plastic Bank Indonesia sudah mendaftarkan dan membayarkan iuran 1188 jiwa dalam Program JKN-KIS. Angka tersebut sudah termasuk anggota keluarga dari para kolektor.

"Dengan dijalinnya kerja sama dengan BPJS Kesehatan ini, PT Plastic Bank Indonesia berharap semoga melalui program donasi ini akan memberikan banyak dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.

Untuk membekali pengetahuan para perwakilan kolektor sampah plastik di wilayah Banten, PT Plastic Bank Indonesia mengadakan sosialisasi Program JKN-KIS dengan melibatkan BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa Sudiyanti mengungkapkan, apresiasinya atas dukungan PT Plastic Bank Indonesia terhadap Program JKN-KIS. Program JKN-KIS telah menjadi satu bagian kehidupan penduduk Indonesia sehingga diperlukan adanya internalisasi kepada peserta JKN-KIS.

“Regulasi telah mengatur bahwa kepesertaan Program JKN-KIS ini bersifat wajib bagi seluruh penduduk Indonesia. Dengan adanya dukungan dari PT Plastic Bank Indonesia ini, harapannya memberikan manfaat bagi penduduk Indonesia dan Program JKN-KIS akan terus berjalan secara optimal dan berkesinambungan dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia,” pungkas Sudiyanti.

  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved