Tragedi Kanjuruhan
Akhmad Hadian Lukita Bergetar saat Sampaikan Pertanggungjawaban Tragedi Kanjuruhan
Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita akhirnya buka suara terkait statusnya menjadi tersangka. Dia siap bertanggung jawab penuh.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, tak kuasa menahan emosi saat menyampaikan tragedi Kanjuruhan.
Lukita yang kini berstatus tersangka itu dengan suara bergetar menyampaikan pertanggungjawabannya.
Seperti diketahui, publik dikejutkan oleh tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang seusai laga Arema Fc vs Persebaya Surabaya, 1 Oktober 2022, di Stadion Kanjuruhan.
Akibat peristiwa naas itu, Polri menetapkan enam orang tersangka dan mencopot Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
Dengan suara bergetar Lukita mengatakan peristiwa ini telah menjadi tragedi nasional dan dirinya sangat berduka dengan situasi ini.
"Saya harus mempertanggung jawabkan, apa yang harus saya pertanggungjawaban," katanya saat memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat dengan Menkopolhukam sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (11/10).
Lukita merupakan satu dari enam orang yang ditetapkan oleh pihak Kepolisian sebagai tersangka peristiwa kanjuruhan.
Dia pun meminta proses yang saat ini tengah berlangsung bisa segera selesai.
Baca juga: Gagal Nafas Akut, Penyebab Meninggalnya Korban ke-132 Tragedi Kanjuruhan
Lukita berharap bahwa peristiwa Kanjuruhan tak terjadi lagi di kemudian hari dalam ajang sepak bola.
"Proses masih berjalan, dan mudah-mudahan bisa cepat selesai,” ujarnya.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti ini, mudah-mudahanan jadi pelajaran bagi kita semua, seluruh stekholder sepak bola," terangnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan Mahfud MD membuka kemungkinan tim yang dipimpinnya akan merekomendasikan terobosan hukum.
Baca juga: Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah Jadi 132 Orang
Terobosan hukum tersebut, kata Mahfud, untuk memastikan agar jalannya pertandingan sepak bola dan kompetisi nasional sepak bola berjalan sehat dan bertanggung jawab.
Ia mengatakan terobosan hukum tersebut akan direkomendasikan apabila nantinya disimpulkan bahwa Tragedi Kanjuruhan terjadi akibat kesalahan-kesalahan terkait peraturan perundang-undangan di dalam negeri.
"Bila ada sesuatu yang perlu dikoreksi terkait dengan aturan yang ditetapkan oleh FIFA di dalam pelaksanaan di lapangan dengan kami, maka konsolidasinya di tingkat kami akan kita bicarakan dengan pihak FIFA yang akan mengutus timnya ke sini untuk melakukan penataan ulang terhadap persepakbolaan di Indonesia," kata Mahfud.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Delegasi FIFA Sudah Tiba di Indonesia dan Berkantor di PSSI
"Tetapi bila kesalahan-kesalahan itu terkait dengan peraturan perundang-undangan kita di dalam negeri, maka kita akan merekomendasikan terobosan hukum baru untuk memastikan agar jalannya pertandingan sepak bola dan kompetisi nasional sepak bola berjalan sehat dan bertanggung jawab," sambungnya.
TGIPF Kanjuruhan sedang mengonfirmasi beberapa hal yang dinilai sebagai kesalahan dalam penerapan standar peraturan yang semestinya dilaksanakan dalam pertandingan.
"Tim sekarang sedang mengkonfirmasi beberapa hal yang dinilai sebagai kelemahan atau kesalahan di dalam penerapan standar peraturan yang semestinya dilaksanakan dalam pelaksanaan pertandingan," kata Mahfud.
Mahfud MD mengatakan tim yang dipimpinnya akan mulai melakukan analisis terkait Tragedi Kanjuruhan.
Selain itu, kata dia, tim juga akan sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi.
Dengan demikian, kata dia, diharapkan laporannya bisa ia serahkan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10) pekan ini.
"Jadi kalau dulu kami minta satu bulan, presiden menyatakan kalau bisa dua minggu, kami Insya Allah lebih cepat lagi, 10 hari saja, artinya hari Jumat ini sudah bisa diserahkan," kata Mahfud.
Sebelumnya, Presiden Jokowi ingin investigasi tragedi Kanjuruhan Malang yang dilakukan oleh tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) dirampungkan secepat mungkin.
Presiden ingin investigasi rampung kurang dari satu bulan sebagaimana yang disampaikan Menkoplhukam yang juga Ketua TGIPF Mahfud MD.
“Kan sudah disampaikan oleh Menko Polhukam, beliau minta satu bulan, tapi saya minta secepat-cepatnya, karena ini barangnya kelihatan semua kok, secepat-cepatnya,” kata Presiden di Malang, Rabu.
Pihak Kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Adapun keenam tersangka itu adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, security steward Suko Sutrisnom.
Lalu, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.
Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Sementara itu, Komnas HAM akan menyampaikan hasil investigasinya atas tragedi Kanjuruhan kepada publik, hari ini Rabu (12/10/2022).
Sebelumnya Komnas HAM sudah selesai melakukan investigasi atas tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 132 orang usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) malam.
"Besok (hari ini) konferensi pers temuan-temuan sementara dan apa langkah ke depan, jadi saya kira lengkapnya besok," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada awak media di Kantor Kemenkopolhukam, Selasa (11/10/2022) malam.
Beka menyebut, sebelum hasil investigasi disampaikan ke publik, pihaknya akan melakukan penyempurnaan.
Adapun jadwal konferensi pers untuk penyampaian hasil investigasi itu akan dilakukan pada siang hari.
"Sekalian resminya besok (hari ini), karena ada beberapa hal yang harus disiapkan malam ini. Besok siang ya jam 1 atau jam 2," kata Beka.
Video Kunci
Komnas HAM pun mengaku telah mengantongi bukti kuat berupa video terkait Tragedi Kanjuruhan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, video yang didapatinya itu diyakini merupakan satu-satunya video sangat kunci untuk mengungkap tabir tragedi tersebut.
Beberapa bukti termasuk video didapat Komnas HAM saat pihaknya melakukan investigasi ke Malang setelah kejadian.
"Banyak dokumen banyak video dan sebagainya termasuk video yang menurut kami menjadi video sangat kunci kenapa peristiwa itu terjadi, sangat kunci," kata Anam saat ditemui awak media di Kantor Kemenkopolhukam usai bertemu TGIPF, Selasa (11/10/2022).
Kendati demikian, Anam mengatakan pihaknya belum mau terburu-buru membeberkan hasil temuan atau investigasinya soal video itu.
Termasuk kata dia, soal siapa yang memiliki video itu dan saat kondisi apa video itu direkam.
"Intinya sangat kunci, nanti kami sampaikan di laporan akhir," ucap dia.
Dirinya hanya dapat memastikan kalau video yang dikantonginya itu menampilkan jelas kronologi awal insiden penembakan gas air mata itu dilakukan.
Sebab sejauh ini, temuan Komnas HAM menyatakan kalau penyebab banyaknya korban meninggal atas insiden itu adalah soal adanya gas air mata.
"Semua video penting bagi mengungkap peristiwa ini, tapi salah satunya video kunci kami dapatkan," ucap dia.
Kendati saat ditanyakan perihal peran Kelpin yang diketahui videonya viral saat kondisi penonton bertumpuk di pintu, Anam tidak mengamini kalau video itu adalah kuncinya.
Kata dia, video yang beredar itu berada di Pintu 3 Stadion Kanjuruhan dan kondisi pintunya tidak tergembok.
"Video yang diunggah oleh seorang yang diperiksa polisi (Kelpin, red), itu video pintu 3 dan pintunya terbuka, bukan tertutup seperti caption dia, coba cek saja," tukas dia.
Analisa TGIPF Kanjuruhan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan Mahfud MD mengatakan tim yang dipimpinnya akan mulai melakukan analisis terkait Tragedi Kanjuruhan pada Selasa (11/10/2022).
Selain itu, kata dia, tim juga akan sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi.
Dengan demikian, kata dia, diharapkan laporannya bisa ia serahkan kepada Presiden RI Joko Widodo pada Jumat (14/10/2022) pekan ini.
Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Selasa (11/10/2022).
"Jadi kalau dulu kami minta satu bulan, presiden menyatakan kalau bisa dua minggu, kami InsyaAllah lebih cepat lagi, 10 hari saja, artinya hari Jumat ini sudah bisa diserahkan," kata Mahfud MD.
Diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin investigasi tragedi Kanjuruhan Malang yang dilakukan oleh tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) dirampungkan secepat mungkin.
Presiden Jokowi ingin investigasi rampung kurang dari satu bulan sebagaimana yang disampaikan Menkoplhukam yang juga Ketua TGIPF Mahfud MD.
Penyerahan Hasil Investigasi
Menkopolhukam Prof Mahfud MD mengatakan, pihaknya dalam hal ini Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bakal menyerahkan hasil investigasi terkait tragedi Kanjuruhan ke Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.
Mahfud meyakini, penyerahan hasil investigasi itu akan dilakukan pada Jumat (14/10/2022) besok setelah pihaknya melakukan analisis dari apa yang ditemukan selama melakukan investigasi.
"Besok mulai hari Rabu, Tim akan segera melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi sehingga diharapkan laporannya bisa saya serahkan kepada bapak presiden pada hari Jumat pekan ini," kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Selasa (11/10/2022).
Dengan target penyerahan hasil investigasi tersebut, maka kata dia, perintah dari Presiden Jokowi untuk bekerja cepat dalam mengusut kasus ini bisa dilakukan.
Bahkan, target itu diselesaikan lebih cepat dari apa yang diperintahkan oleh Presiden Jokowi yakni hanya dalam kurun waktu 10 hari.
"Jadi kalau dulu kami minta satu bulan presiden menyatakan kalau bisa dua minggu, kami Insyaallah lebih cepat lagi 10 hari saja artinya hari Jumat ini sudah bisa diserahkan," tutur dia.
Sejauh ini, TGIPF kata dia, sudah melakukan pemanggilan terhadap para pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Adapun pihak yang dimaksud yakni, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), serta Host Broadcast Indosiar.
Nantinya hasil permintaan keterangan itu juga akan dijadikan bahan analisis sebelum akhirnya diserahkan kepada Presiden Jokowi.
"Tim sekarang sedang mengkonfirmasi beberapa hal yang dinilai sebagai kelemahan atau kesalahan di dalam penerapan standar peraturan yang semestinya dilaksanakan dalam pelaksanaan pertandingan," tukas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/akhmad-hadian-lukita10.jpg)