Rabu, 6 Mei 2026

Berita Video

VIDEO: DKPP Lakukan Kerjasama Dengan Menkumham Terkait Tempat Persidangan Kode Etik Pemilu

Para Pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI

Tayang:
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Miftahul Munir

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Para Pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI untuk bekerja sama terkait pelaksanaan sidang etik di daerah.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menyampaikan, perihal pertemuannya dengan untuk melakukan kerja sama untuk pemakaian fasilitas penyidangan.

"Jadi tidak memakai fasilitas kantor, Kenapa itu kita lakukan? itu untuk menjaga netralitas, karena DKPP memang tidak punya kantor di daerah, Jadi, yang bisa kami lakukan adalah bekerja sama dengan kementerian dan lembaga untuk menggunakan fasilitas kantor," ucap Heddy di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2022).

Heddy menyebutkan, alasan dari kerjasama dilakukan juga, karena anggaran dari DKPP itu terbatas, sebab tidak mungkinnya untuk menyewa tempat, jika ada persidangan di daerah.

" Misalnya kita ada perkara terjadi di medan Sumatera Utara, kita belum mampu menyewa tempat untuk perkara di sana, yang bisa kami lakukan, adalah kerja sama dengan kementerian dan lembaga," tutur Heddy.

Selain itu, DKPP juga sudah tidak mau merepotkan pihak KPU dan Bawaslu, jika nantinya ada persidangan kode etik.

"Selama ini kalo ada pelanggaran dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, kita sidangkan di bawaslu kalau yg terduga melanggar KPU, Kalo yg terduga melanggarnya KPU, kita sidangkan di Bawaslu, repotnya kalau dalam kurun waktu yang sama, itu ada dua terduga pelanggar dari Bawaslu dan KPU, DKPP bingung mau nyidang dimana kalo dalam waktu bersamaan," ucap Heddy.

Heddy juga nambahkan, kerjasama dengan Menkumham juga untuk mempersiapkan persidangan di daerah, karena Pemilu ke depan akan serentak.

" kami akan kerjasama dengan kemkumham melakukan persidangan di daerah, di kanwil kemkumham untuk menyidangkan perkara-perkara dugaan pelanggaran KPU, Karena Pemilu ke depan kita semua tahu berlangsung dengan serentak, meskipun pileg dan pilpres baru disusul pilkada, tapi prediksi kami akan banyak perkara di daerah-daerah dan semoga prediksi tidak benar, tapi itu yang kami siapkan,"ucap Heddy.(m32)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved