Selasa, 12 Mei 2026

Polisi Tembak Polisi

Jelang Sidang, Majelis Hakim yang Tangani Ferdy Sambo cs Dipastikan Tidak Ada Pengamanan Khusus

Jelang sidang perdana Ferdy Sambo cs, tidak ada pengamanan khusus terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani perkara itu.

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Ramadhan L Q
Jelang sidang perdana Ferdy Sambo cs, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Haruno Patriadi mengatakan, tidak ada pengamanan khusus terhadap majelis hakim. 

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Jelang sidang perdana Ferdy Sambo cs, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Haruno Patriadi mengatakan tidak ada pengamanan khusus terhadap majelis hakim.

Tak hanya itu, selama proses persidangan kasus tersebut dipastikan juga tidak ada bentuk pengamanan khusus.

"Untuk di persidangan tidak ada, artinya menyeluruh bahkan kantor," ujarnya, kepada wartawan di PN Jaksel, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (10/10/2022).

Haruno mengatakan, untuk pengamanan secara keseluruhan di lingkup PN Jaksel, pihaknya akan berkirim surat ke pihak kepolisian.

Baca juga: Setelah Lima Tahun Bersama, Rizal Falconi Resmi Hengkang dari Satria Muda Pertamina

"Untuk pengamanan tentunya selain dari pihak keamanan, kepolisian itu secara otomatis kami juga akan bersurat kepada pihak keamanan untuk meminta itu secara administrasi," kata dia.

Sebelumnya, sebanyak 170 personel akan diterjunkan dalam proses pengamanan jalannya sidang Ferdy Sambo cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Kami telah membuat rencana pengamanan setidaknya ada 170 personel nanti yang kami terjunkan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di PN Jaksel, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Bazar Kuliner Bazis Tawarkan Destinasi Wisata Kuliner Halal Terintegrasi dengan Masjid

Pengamanan tersebut, kata Ade, bertujuan agar sidang Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya berjalan kondusif.

Nantinya, Polres Metro Jakarta Selatan juga berkoordinasi dengan pihak PN Jakarta Selatan terkait pengamanan itu.

Adapun dalam proses pengamanannya akan melihat berbagai situasi di lapangan. Seperti objek pengamanan, lokasi, alur pergerakan hingga jalannya persidangan.

"Kami dalam setiap proses pengamanan tidak boleh under estimate," tutupnya. (m31)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved