Revitalisasi Halte Transjakarta

Transjakarta Acuhkan Rekomendasi TABG soal Pembangunan Halte di Bundaran HI

Transjakarta dianggap mengacuhkan rekomendasi yang disampaikan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) DKI Jakarta soal pembangunan halte Bundaran HI

Warta Kota/ Fitriyandi Al Fajri
Anggota Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) DKI Jakarta, Yayat Supriatna mengatakan Transjakarta dianggap mengacuhkan rekomendasi yang disampaikan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) DKI Jakarta soal pembangunan halte di lokasi cagar budaya di Bundaran HI 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Langkah PT Transjakarta yang membangun halte ikonik di kawasan heritage (warisan) cagar budaya di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat disesalkan.

Transjakarta dianggap mengacuhkan rekomendasi yang disampaikan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) DKI Jakarta soal pembangunan halte di lokasi cagar budaya.

Anggota TABG DKI Jakarta Yayat Supriatna mengatakan, catatan tersebut telah disampaikan kepada Transjakarta saat ingin merevitalitasi halte, atau tepatnya 16 Juni 2021.

Namun rekomendasi itu diabaikan, sehingga halte ikonik tetap dibangun Transjakarta di median jalan, tepatnya di Jalan Sudirman-Thamrin.

“Jadi, sebetulnya catatan tentang hal-hal yang harus diubah dan didesain ulang menyesuaikan dengan lingkungan itu, ternyata tidak dipenuhi Transjakarta,” kata Yayat Supriatna di Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta pada Jumat (7/10/2022).

Yayat mengatakan, TABG juga sudah menyampaikan persoalan ini kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta yang mengeluarkan perizinan.

Baca juga: Masalah Tap In dan Tap Out di Halte Transjakarta Disyukuri Ahmad Riza Patria Terjadi Sekarang

TABG meminta kepada DPMPTSP agar Transjakarta menyelesaikan segala yang diusulkan oleh para ahli bangunan di Jakarta.

“Tetapi praktiknya ternyata apa yang kami rekomendasikan itu tidak ditindaklanjuti setahun yang lalu, dan ujung-ujungnya sekarang sudah ada bangunan sehingga menimbulkan polemik di masyarakat,” jelas Yayat dari Universitas Trisakti itu.

Lantaran diacuhkan, TABG kemudian melayangkan surat berisi hasil kajiannya itu kepada Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Revitalisasi Halte Bundaran HI Dianggap Bermasalah, Ariza akan Panggil Pihak Transjakarta

Yayat berharap, ada tindaklanjut positif dari Pemprov DKI Jakarta atas rekomendasi yang diberikan TABG terhadap pembangunan halte di kawasan Bundaran HI.

“Sekarang tinggal bagaimana Pemprov DKI menyikapi hal tersebut supaya persoalannya bisa diselesaikan, bukan berlanjut,” imbuhnya.

Yayat menjelaskan, catatan yang disampaikan TABG kepada Pemprov DKI Jakarta agar memperhatikan sejarah heritage di wilayah setempat.

Ketinggian halte di sana juga juga harus diperhatikan, bukan setinggi dua lantai seperti sekarang.

Baca juga: Dirut PT Transjakarta Yana Aditya Mengaku Revitalisasi Halte Bundaran HI Sudah Sesuai dengan Aturan

“Kemudian yang jadi pertanyaan, apakah bangunan halte ikonik ini akan melupakan sejarah masa lalu dan merubah bentang ruangnya yang lebih menekankan pada sisi komersial ataukah menjadi yurisprudensi ke depan?,” tanya Yayat.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved