Pj Gubernur DKI
Presiden Jokowi Diminta Menunjuk Pj Gubernur DKI Jakarta Berdasarkan dari Usulan DPRD
Masyarakat di Ibu Kota sedang menunggu sosok pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Presiden Joko Widodo.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Masa jabatam Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada Minggu (16/10/2022).
Masyarakat di Ibu Kota sedang menunggu sosok pengganti Anies Baswedan.
Presiden RI Joko Widodo diminta mengangkat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta berdasarkan usulan DPRD DKI Jakarta, meski hal itu merupakan hak prerogatif Presiden.
Usulan itu perlu dipertimbangkan mengingat anggota DPRD DKI Jakarta merupakan representasi masyarakat yang ada di parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Inisiator Jakarta Initiative Gea Hermansyah berharap, Presiden Jokowi memilih figur Pj Gubernur berdasarkan rekomendasi yang disampaikan DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Jelang Anies Baswedan Pensiun, Milenial Butuh Figur Pj Gubernur DKI yang Moderat dan Anti Polarisasi
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Didesak Segera Umumkan Kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta
Baca juga: Politisi PSI Desak Tito Karnavian Segera Umumkan Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan
Beberapa waktu lalu DPRD DKI menyampaikan tiga kandidat kepada Presiden melalui Kemendagri, yaitu Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, Kasetpres Heru Budi Hartono dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar Baharudin.
Gea menilai, dari ketiga sosok yang diusulkan, Heru Budi Hartono merupakan figur yang sangat tepat untuk menjabat Pj Gubernur.
Dia merupakan mantan birokrat DKI yang diyakini memahami permasalahan di Jakarta.
"Kelebihan lainnya Heru pasti bisa menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat maupun DPRD DKI Jakarta,” kata Gea saat diskusi bertajuk ‘Mengawal Hasil Keputusan DPRD Perihal Pj Gubernur DKI Jakarta’ di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Kamis (6/10/2022) malam.
BERITA VIDEO: Safari Politik, Kolaborasi Tiga Partai Diyakini Bisa Sejahterakan Indonesia
Sementara itu, kata Gea, jika Marullah dipilih sebagai Pj Gubernur maka ada konsekuensi baru di Pemprov DKI Jakarta yaitu pemilihan Sekda definitif yang membutuhkan proses panjang.
Di sisi lain, DKI Jakarta harus membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2022 dan APBD 2023 murni pada tahun 2022.
Adapun peran Sekda dalam pembahasan anggaran sangat sentral karena mengemban amanah sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.
Oleh karena itu, Sekda memiliki tanggung jawab yang besar untuk mengawal kebijakan kepala daerah dalam bentuk anggaran di DPRD DKI Jakarta.
Bertemu Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Heru Budi Hartono: Saling Bertukar Pikiran Satu Sama Lain |
![]() |
---|
Ditunjuk Sebagai Pj Gubernur DKI, PSI Berharap Heru Budi Hartono Bikin Terobosan untuk Warga Jakarta |
![]() |
---|
Jelang Anies Baswedan Pensiun, Milenial Butuh Figur Pj Gubernur DKI yang Moderat dan Anti Polarisasi |
![]() |
---|
Eko Patrio Ingin Pj Gubernur DKI Miliki Kepedulian Besar pada Warga Jakarta Seperti Anies |
![]() |
---|
Putri Zulkifli Hasan Berpesan Pengganti Anies Harus Bisa Melanjutkan Balap Formula E |
![]() |
---|