Berita DPRD Kota Bogor
DPRD Kota Bogor Raker dengan Tenaga Ahli Soal Pinjol, Rentenir dan Bangli, Dibutuhkan Inovasi
Raker dengan tenaga ahli soal Pinjol, renternir dan bangli, Pansus Raperda Inisiati DPRD Kota Bogor sebut dibutuhkan inovasi.
Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - DPRD Kota Bogor raker dengan tenaga ahli soal Pinjol, renternir dan bangli, dibutuhkan inovasi.
Pinjaman online menjadi momok di masyarakat. Sebab, dampaknya langsung terasa. Hal ini pun menjadi perhatian khusus DPRD Kota Bogor.
Melalui Panitia Khusus (Pansus) Raperda Inisiatif Perlindungan dan Pencegahan Dampak Pinjol, Rentenir dan Bank Keliling, mereka membahasnya lebih dalam.
Baca juga: Atang Trisnanto Ketua DPRD Kota Bogor Ketuk Palu Soal P-APBD 2022 Naik Rp 500 Miliar
Pansus melakukan rapat kerja (Raker) perdana dengan tenaga ahli, Rabu kemarin.
Raker dipimpin oleh Ketua Pansus Sendhy Pratama dan dihadiri oleh anggota pansus Endah Purwanti, Ade Azkiah, Azis Muslim, dan Said Muhamad Mohan.
Kemudian Siti Maesaroh, Gilang Gugum Gumelar dan Mardiyanto. Sedangkan untuk tenaga ahli, pihak pansus menggandeng Ir. Zulkarnaen sebagai akademisi dan legal drafter.
Sendhy mengatakan, di raker tersebut pansus mulai membahas bagian umum dari Raperda dan belum menyinggung isi dari raperda tersebut.
Pansus juga mencoba mengkolaborasikan informasi yang didapat dari hasil kunjungan kerja dari beberapa daerah.
“Kami sudah beberapa kali kunjungan atau koordinasi ke wilayah-wilayah lain. Yang memamg Raperda kaitan pencegahan dan perlindungan pinjol ini memang menarik, menjadi raperda inisiatif dan akan menjadi perda pertama di Indonesia,” kata Sendhy.
Sebagai perda yang nantinya akan memastikan keberpihakannya kepada masyarakat, lanjut Sendhy perlu adanya inovasi dan kepastian hukum yang tidak tumpang tindih.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto Kunjungi Pameran Foto PFI, Sebut Jangan Lupakan Masa Lalu
Tak hanya melindungi, Raperda inisiatif ini juga akan menjadi landasan bagi DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor untuk bisa mengedukasi masyarakat dari bahayanya pinjol, renternir dan bank keliling ilegal.
“Bahwasanya ke depan, entah di tahun depan, pansus ini akan memberikan suatu terobosan program-program yang nantinya disosialisasikan diedukasikan langsung oleh anggota DPRD kepada masyarakat agar terhindar dari lilitan pinjol,” kata Sendhy.
Meski Raperda ini yang pertama dibahas di Indonesia, namun Sendhy percaya dan optimis Raperda ini akan bisa disahkan dan diakomodir oleh pemerintah. Karena sudah banyak contoh kasus dari bahayanya pinjol.
“Kami memohon doanya kepada masyarakat, Insya Allah kita akan terus berjuang. kami akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dan kami akan amanah. Insya Allah kita coba nanti tahap tahap akan kami lakukan,” pungkasnya.
Kedepan, Pansus akan menggelar rapat kerja dengan mitra kerja dari Pemerintah Kota Bogor untuk membahas Raperda ini.
Dimana mitra kerja yang akan digandeng diantaranya adalah Bagian Hukum dan HAM dan Bagian Perekonomian pada Setda Kota Bogor, Satpol-PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UMKM dan Bappeda. Bahkan akan ada sesi forum group discussion (FGD) yang akan bisa dihadiri oleh masyarakat untuk memberikan masukan terhadap Raperda ini.
Komisi II DPRD Kota Bogor Sebut Peran Pemkot Perlu Ditingkatkan untuk Kemajuan Usaha dan Bisnis |
![]() |
---|
Rusak Parah, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Perbaikan Kantor Kelurahan Ciwaringin dan Sempur |
![]() |
---|
Banggar DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Bogor Tuntaskan 3 Misi di Sisa Waktu Masa Pemerintahan |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Kota Bogor Sebut Proyek Strategis Masih Terpusat di Sekitaran Pusat Kota, Belum Merata |
![]() |
---|
Atang Trisnanto Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Kesejahteraan Petani dan Keberadaan Lahan Pertanian |
![]() |
---|