Revitalisasi Halte Transjakarta

Buntut Pembangunan Halte Ikonik di Bundaran HI, Fraksi PDIP Bakal Memanggil OPD dan Transjakarta

Langkah PT Transjakarta yang membangun halte ikonik di kawasan heritage (warisan) cagar budaya di Bundaran HI, Jakarta Pusat, disesalkan.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Fitriyandi Al Fajri
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta bakal memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan Transjakarta buntut pembangunan halte ikonik di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Pembangunan halte itu dianggap menyalahi aturan akibat tidak melibatkan Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta karena masuk sebagai kawasan cagar budaya.

"Fraksi PDI Perjuangan akan menindaklanjuti dalam bentuk rapat-rapat dengan OPD terkait dan Transjakarta, sekaligus menjawab keresahan masyarakat. Ke depan, PDIP akan menginstruksikan anggota di Komisi untuk protes keras ini,” kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo pada Jumat (7/10/2022).

Hal itu dikatakan Rio usai memanggil anggota TSP DKI Jakarta JJ Rizal dan anggota Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) DKI Jakarta Yayat Supriatna.

Baca juga: Masalah Tap In dan Tap Out di Halte Transjakarta Disyukuri Ahmad Riza Patria Terjadi Sekarang

Baca juga: Kritisi Revitalisasi Halte Transjakarta, Ketua DPRD Sebut Seharusnya Pemprov Jaga Pesan Bung Karno

Baca juga: Fraksi PDIP: Pembangunan Revitalisasi Halte Transjakarta Bundaran HI Jangan Tutupi Ikon DKI Jakarta

Saat itu, Yayat membeberkan, bahwa Transjakarta mengacuhkan rekomendasi TABG soal pembangunan halte yang berada di kawasan cagar budaya.

Sementara itu, JJ Rizal mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan itu.

Padahal, proyek fisik yang dilakukan di kawasan cagar budaya atau diduga cagar budaya harus melalui sidang TSP DKI Jakarta.

“Kesimpulan pertemuan ini adalah seperti api dalam sekam dan fenomena gunung es yang mungkin terjadi di banyak tempat. Artinya, ini menunjukkan bahwa kepemimpinan kerja Pemda DKI Jakarta abai dan lalai dan tidak memperhatika faktor-faktor seperti ini,” tutur anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu.

Menurut Rio, Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Transjakarta seharusnya merawat dan menghargai benda warisan para pendahulu.

BERITA VIDEO: Persija Tetap Semangat Latihan Saat Kompetisi Liga 1 Ditunda, Fokus ke Latihan Penyelesaian Akhir

Apalagi daerah-daerah lain di Indonesia banyak yang menjadikan objek cagar budaya ini sebagai kekayaan daerahnya masing-masing.

"Objek cagar budaya ini menjadi kekayaan yang harusnya selalu dilestarikan,” ucap Rio.

Seperti diberitakan, langkah PT Transjakarta yang membangun halte ikonik di kawasan heritage (warisan) cagar budaya di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat disesalkan.

Transjakarta dianggap mengacuhkan rekomendasi yang disampaikan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) DKI Jakarta soal pembangunan halte di lokasi cagar budaya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved