Aksi Begal
Kawanan Begal Sadis Sembunyi di Apartemen Usai Beraksi
Polres Metro Bekasi meringkus 4 orang komplotan begal sadis bersenjata tajam yang mengincar pengendara motor
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Polres Metro Bekasi meringkus 4 orang komplotan begal sadis bersenjata tajam yang mengincar pengendara motor saat melintasi di jalanan sepi pada malam hari di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setiawan mengatakan keempat pelaku kawanan begal sadis yang dibekuk adalah AK (20), BS (19), YS (18) dan SF (22).
Kawanan begal sadis itu diringkus polisi setelah bersembunyi di Apartemen River View Kalimalang, usai beraksi.
"Anggota Satuan Reserse Kriminal meringkus keempatnya di Apartemen River View Kalimalang, Jumat (30/9/2022) pukul 3 dini hari," ucap Gidion saat konferensi pers di lokasi pembegalan, Rabu (5/10/2022).
Ia menceritakan para pelaku sebelumnya beraksi membegal seorang pedagang mi ayam yang hendak berbelanja ke pasar di Jalan Kalimalang Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Senin (26/9/2022) sekitar pukul 04.30 WIB.
Para pelaku yang sudah merencanakan aksinya mengadang korban.
Baca juga: Setelah Kasusnya Viral, Laporan Pelajar SMA Korban Begal Diterima Polsek Jagakarsa
Setelah korban berhenti, pelaku SF dan AK langsung mengacungkan celurit yang mereka bawa kepada korban.
Namun korban berusaha melarikan diri dengan menabrak pelaku lain, yakni BS dan AK.
Upaya korban melarikan diri gagal karena terjatuh. Pelaku YS lalu berusaha membacok korban yang terjatuh.
Baca juga: Azri Sedih, Polsek Jagakarsa Tolak Laporan setelah Jadi Korban Begal di Lenteng Agung
Beruntung sabetan senjata tajam pelaku meleset dan hanya merobek pakaian korban.
Sementara pelaku lain berhasil membawa sepeda motor korban dan menggasak HP korban.
"Pelaku berhasil membawa sepeda motor korban dan mengambil telepon seluler korban," ucap Gidion.
Baca juga: Asyik Main Game Sambil Minum Kopi, Handphone Pemuda di Ciracas Dirampas Begal Bersenjatakan Celurit
Sepeda motor hasil kejahatan kemudian dijual pelaku kepada seorang penadah bernama Gilang di daerah Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
"Kemudian ada telepon genggam yang ditemukan di bagasi motor, namun itu tidak dijual melainkan dipegang SF. Sementara motor dijual seharga Rp 4 juta pada seseorang di Cabanbungin yang kini masuk dalam daftar pencarian orang," tuturnya.
Keempat pelaku kata Gidion dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara. (abs)
Wartawan Ditusuk Kawanan Begal Sadis di Flyover Sudirman, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Begal yang Bacok Petugas Damkar, Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi, Didor Polisi Saat Sasar Korban Baru |
![]() |
---|
Begal Sadis yang Bacok Petugas Damkar di Tambora Ditangkap, Dua Lainnya Masih Buron |
![]() |
---|
Satu Begal dan 3 Penadah di Depok, Dibekuk Polda Metro |
![]() |
---|
Kawanan Begal Bersenjata Celurit Beraksi di Tapos Depok, Rampas Motor dan Ponsel Warga |
![]() |
---|