Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J karena Amat Mencintai Putri Candrawathi, Ungkit Tragedi di Magelang

Ferdy Sambo mengaku merancang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, karena cinta kepada istrinya, Putri Candrawathi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
istimewa
Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi di sela-sela menjalani rekontruksi pembunuhan terhadap anggota Polri, Brigadir J, di rumah mereka di kawasan Durentiga, Jakarta Selatan. 

"Pemindahan ruang persidangan, kami sampai saat ini belum mempertimbangkan perlunya memindahkan ruang persidangan, tempat persidangan belum ada terpikirkan oleh kita," ucap Fadil dalam konferensi pers, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Amanat Jokowi di Peringatan ke-77 Hari TNI: Bersikap dan Bertindaklah Secara Profesional

Fadil menyebut pihaknya akan segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan paling lama pada Senin (10/10/2022) pekan depan.

Artinya, Fadil menegaskan tidak ada pemindahan lokasi persidangan dalam perkara tersebut.

"Karena kami yakin benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan bekerja sebaik-baiknya, karena menarik perhatian masyarakat dan Presiden," beber Fadil.

Baca juga: Mengaku Berani Tatap Muka dengan Ferdy Sambo, Bharada Eliezer Siapkan Kejutan di Sidang

Kejaksaan Agung  menitipkan tujuh tersangka di Rutan Mako Brimob, yaitu Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Kemudian, tiga tersangka dititipkan di Rutan Bareskrim Polri, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Sedangkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved