Teganya Rizky Billar, Banting Lesti Kejora di Kamar Mandi Hingga Tulang Lehernya Bergeser
Lesti Kejora mengalami pergeseran pada bagian tulang lehernya setelah dibanting di kamar mandi oleh sang suami, Rizky Billar usai ketahuan selingkuh.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Lesti Kejora mengalami pergeseran pada tulang lehernya setelah dibanting suaminya, Rizky Billar di kamar mandi usai ketahuan selingkuh.
Dalam kronologi yang diberikan sang biduan ke polisi, Lesti Kejora dibanting hingga dicekik Rizky Billar. Kejadian tersebut dilakukan setelah Lesti Kejora mengetahui suaminya selingkuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan ibu satu anak tersebut sempat dirawat di Rumah Sakit, usai mendapatkan KDRT.
Tindakan tersebut kata Zulpan dilakukan setelah adanya pergeseran di bagian tulang leher dari pelantun 'Sekali Seumur Hidup' itu.
"Iya kan ada pergeseran di leher-leher itu, tulang itu," ujar Zulpan.
Tak hanya itu, Lesti Kejora juga memiliki lebam dibeberapa bagian tubuhnya usai di banting. Usai dibanting di kamar mandi, Lesti Kejora akhirnya mengalami pergeseran dibagian tulang lehernya.
Baca juga: Soimah Kecewa Tahu Perilaku Negatif Rizky Billar yang Diduga Lakukan Tindak KDRT pada Lesti Kejora
"Iya ada juga lebam, kan dia dibanting, di kasur dibanting, nah terus di kamar mandi, nah itu yang di leher itu akibat bantingan di kamar mandi," ujar Zulpan.
"(Sampai geser lehernya) Iya, dibanting di kamar mandi itu, lehernya sakit sehingga mengalami pergeseran," sambungnya lagi.
Seperti diketahui, pedangdut jebolan ajang pencarian bakat itu resmi melaporkan sang suami atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca juga: Lesti Kejora Diizinkan Pulang Setelah Jalani Perawatan di Rumah Sakit, Pulang ke Rumah Orang Tuanya?
Laporan polisi Lesti Kejora terhadap Rizky Billar dilayangkan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/8/2022) malam.
"Jadi untuk saudari L (Lesti Kejora-red) semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau adalah KDRT," kata AKP Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022).
Kini, laporan Lesty Kejora telah terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO. (m30)